Proyek Pembangunan Betonisasi Rampung, Warga Apresiasi Musrenbang Kecamatan Rajeg

0
299

Penabanten.com, Rajeg – Proyek pembangunan betonisasi ruas jalan Kampung kelampean RT002/004 Desa jambu karya kecamatan Rajeg, Proyek yang dilaksanakan oleh CV insani karya, penggerakan dari hasil Musrenbang kecamatan ini rampung dikerjakan secara optimal. Lantaran hasil pembangunan diakui sangat berkualitas oleh masyarakat.

Salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) mengakui, hasil pembangunan jalan betonisasi yang dilakukan oleh pihak ketiga CV insani karya cukup bagus dan maksimal. Sehingga bangunan nya terlihat bagus dan sangat berkualitas dipastikan kuat serta akan bertahan lama.

“Pembangunan jalan sangat berkualitas, karena betonisasi yang cukup rapih dan terlihat sangat bagus. Karena pekerjaan tersebut beberapa pekan sudah selesai dibangun dan tidak memgalami kerusakan lagi, meskipun kerap dilintasi kendaraan roda empat yang kapasitas tinggi,” katanya, Minggu (19/05/2019)

Ia menjelaskan menjalankan pekerjaannya tidak ada kendala. Karena sering menyaksikan proses pembangunan yang dilakukan pihak pelaksana tersebut dan sangat mengapresiasi terhadap pembangunan jalan dengan cara betonisasi, karena sudah lama jalan di wilayahnya itu baru mendapatkan program pembangunan.

“Memang ruas jalan itu dulunya rusak parah, akan tetapi sekarang sudah dibangun dan kondisinya sudah lebih baik dari sebelumnya. Bahkan hasil pembangunannyapun cukup bagus, semoga hasil Musrenbang kecamatan terealisasi dengan baik dan dapat di rasakan setiap Desa di kecamatan Rajeg ” imbuhnya

Peran kecamatan dalam pembangunan infrakstrukur jalan di kecamatan Rajeg di mulai dari penyusunan program kegiatan pembangunan yang diadakan dimana masing – masing Desa, dengan
melaksanakan Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang) tesebut diajukan kepada pemerintah kecamatan sebagai acuan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Tingkat kecamatan.

Peran kecamatan sangat menentukan dalam perencanaan kegiatan prioritas utama yang sangat dibutuhkan masyarakat, sebab hasil musrembang tersebut diajukan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk dapat dianggarkan dan direalisasikannya pembangunan tersebut.meningkatan dan merubah tujuan tersebut kearah yang lebih baik, melalui pelaksanaan program-program pembangunan jalan yang merupakan jaringan transportasi yang paling dominan digunakan oleh penduduk untuk beraktivitas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akandiajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.

Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.

Penulis : Suharya/Ateng

Tinggalkan Balasan