Polsek Cikupa Polresta Tangerang Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level 3 Dan Harkamtibmas

- Penulis

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCikupa, Operasi Yustisi penegakan aturan protokol kesehatan dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten pada Minggu malam Minggu malam (19/02/2022).Pukul 21.30 Wib

Kegiatan tersebut Berdasarkan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Cikupa AKP Udiyano, Kanit Reskrim Iptu H. Iwan Wahyudi,SH. Kanit Provos Bripka Endang dan Personil piket Polsek Cikupa Polresta Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile di Citra raya Desa Cikupa, Jalan raya Serang Wialyah Kecamatan Cikupa, Perumahan Cikupa Asri Desa Pasir gadung dan titik rawan gangguan Kamtibmas lainnnya.

Dalam pelaksanaanna, Jajaran Polsek Cikupa memberikan himbauan tentang penerapan PPKM level 3 di kabupaten Tangerang serta membagikan masker kepada masyarakat dan membubarkan kerumunan.

Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK melalui Wakapolsek AKP Udiyano mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga kekondufan Kamtibmas serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Cikupa.

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menjaga kekondusifan Kamtibmas dan menegakkan aturan protokol kesehatan, terutama mendisiplinkan pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah dalam upaya mengendalikan dan memutus penyebaran Covid 19.” Ucap AKP Udiyano.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru

Bupati Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:05 WIB