Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Teka-teki di balik kasus dugaan pembunuhan seorang janda yang jasadnya ditemukan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, akhirnya terang benderang. Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap motif utama yang mendasari tindakan keji pelaku hingga nekat menghabisi nyawa korban.

Berdasarkan data dan dokumentasi resmi penangkapan (seperti yang terlihat dalam berkas foto 1002609724.jpg), pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan opsnal tanpa perlawanan berarti di lokasi persembunyiannya.

Dari hasil pemeriksaan intensif maraton yang dilakukan oleh penyidik, terungkap bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam personal pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku naik pitam dan tidak terima setelah terlibat cekcok dan spontan dihina oleh korban dengan sebutan “Mokondo” (pria yang modal nekad tanpa materi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merasa harga dirinya diinjak-injak setelah korban melontarkan kata-kata tersebut saat mereka terlibat perselisihan. Karena tersulut emosi yang tidak terkendali, pelaku akhirnya nekat melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban,” jelas pihak kepolisian terkait perkembangan kasus di Cipocok Jaya.

Sebelumnya, kasus penemuan jasad perempuan berstatus janda ini sempat menggegerkan warga sekitar Cipocok Jaya karena kondisinya yang mencurigakan. Petugas bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Dengan terungkapnya motif ini, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota kini tengah melengkapi draf berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Atas perbuatannya yang fatal tersebut, pelaku dipastikan bakal dijerat pasal berlapis mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang berat.

Sumber: Visual Utama Artikel: Gunakan lampiran dokumentasi foto resmi penangkapan dari Polresta Serang/Radar Banten sesuai berkas 1002609724.jpg.

Berita Terakait

Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya
Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang
PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum
Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa
Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya
Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor
Perlawanan Berujung Tragedi: Advokat di Tangerang Ditikam Debt Collector
Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal: Kantor Hukum PKBB & Partner Resmi Dampingi Korban, Desak Transparansi Aparat

Berita Terakait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:40 WIB

Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:19 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:51 WIB

Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perlawanan Berujung Tragedi: Advokat di Tangerang Ditikam Debt Collector

Berita Terabru