Penabanten.com, Serang – Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk membekuk terduga pelaku utama.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Restor Kota (Polresta) Serang Kota. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi pelariannya setelah melakukan penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.
“Benar, jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seorang perempuan di Cipocok Jaya,” ujar perwakilan Polresta Serang Kota dalam keterangannya, Sabtu (23/05/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif dan Kronologi Masih Didalami
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku guna mengungkap motif asli di balik tindakan keji tersebut. Petugas juga tengah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan peristiwa pembunuhan ini untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan warga sekitar Cipocok Jaya setelah ditemukannya jasad seorang perempuan dalam kondisi yang mencurigakan. Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polresta Serang Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Polresta Serang Kota menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional demi keadilan bagi korban serta keluarganya. Pelaku dipastikan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.





















