Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk membekuk terduga pelaku utama.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Restor Kota (Polresta) Serang Kota. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi pelariannya setelah melakukan penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.

“Benar, jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seorang perempuan di Cipocok Jaya,” ujar perwakilan Polresta Serang Kota dalam keterangannya, Sabtu (23/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif dan Kronologi Masih Didalami
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku guna mengungkap motif asli di balik tindakan keji tersebut. Petugas juga tengah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan peristiwa pembunuhan ini untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan warga sekitar Cipocok Jaya setelah ditemukannya jasad seorang perempuan dalam kondisi yang mencurigakan. Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polresta Serang Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Polresta Serang Kota menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional demi keadilan bagi korban serta keluarganya. Pelaku dipastikan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.

Berita Terakait

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang
PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum
Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa
Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya
Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor
Perlawanan Berujung Tragedi: Advokat di Tangerang Ditikam Debt Collector
Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal: Kantor Hukum PKBB & Partner Resmi Dampingi Korban, Desak Transparansi Aparat
Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi

Berita Terakait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:19 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:51 WIB

Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perlawanan Berujung Tragedi: Advokat di Tangerang Ditikam Debt Collector

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal: Kantor Hukum PKBB & Partner Resmi Dampingi Korban, Desak Transparansi Aparat

Berita Terabru