Polisi Bakal Tetapkan Pemilik Perusahaan PT.DHARMA MEDIPRO METAL Diduga Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Kepolisian Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Bakal menetapkan pemilik perusahaan PT.MD Diduga jadi tersangka,pemilik perusahaan telah menyepelekan panggilan dari pihak kepolisian polsek balaraja,pihak kepolisian sudah Dua kali memanggil pemilik perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan.
Namun pemilik perusahaan tidak koperatif dan datang memenuhi panggilan dari kepolisian sektor balaraja.

Reskrim Polsek Balaraja Bripka Firdaus ketika dihubungi lewat handphone, mengataķan kepada awak media.”Kami kumpulkan dulu alat bukti untuk gelar perkara, agar dapat menetapkan tersangka pemilik perusahaan tersebut Dan Dijadikan tersangka sudah jelas,”saya juga masih menunggu akte pendirian perusahaan tersebut,padahal udah dua kali minta akte perusahaan tersebut. katanya,sabtu 16 April 2022.

Firdaus mengatakan sampai saat ini pemilik perusahaan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menunggu akte pendirian perusahaan tersebut untuk segera melengkapi berkas dan alat bukti sekaligus penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Firdaus,Selain menetapkan tersangka kepada pemilik perusahaan,Kami juga sudah melakukan langkah sesuai prosedural,melakukan pemanggilan kesatu,kedua,Dan Ketiga kalinya.
Penetapan jadi tersangka kepada pemilik perusahaan berdasarkan laporan polisi No : 523 / K / VII / 2021 / Sektor Balaraja,Dengan Tindak Pindana penipuan Dan penggelapan.yang diduga dilakukan oleh PT.DM kepada PT.TSA selaku korban.

Ditempat yang berbeda yesi staf dari PT.TSA saat ditemui diruang kerjanya,mengatakan Permasalahan PT.MD dengan PT.TSA sudah cukup lama,diperkirakan dua tahun lebih.Dan sampai saat ini masalah nya belum diselesaikan oleh PT.DM kepada PT.TSA

“Lanjut yesi,Sebelum perusahaan kami membuka laporan dikepolisian pertanggal 16 juli 2021,beberapa kali orang dari perusahaan kami menagih keperusahaan MD, agar membayar kewajiban atau Hutang nya kepada perusahaan kami.Setiap orang kami mendatangi perusahaan tersebut,dari pihak perusahaan MD belum sama sekali menemui orang yang kami utus.setelah dilaporkan pun ke pihak kepolisian sampe saat ini pihak medipro belum menyelesaikan hutangnya.
Setelah dilaporkan kepolisi perusahaan medipro mengirimkan uang kepada perusahaan kami dengan cara trnsper,kurang lebih empat sampe lima kali, dengan nilai yang kecil dari nilai hutang nya kepada perusahaan kami,perusahaan MD pun trnsper uang tanpa konpirmasi dulu kepada perusahaan kami.Dan uang yang dikirim ke perusahaan kami sudah kami siapkan untuk dikembalikan lagi,karna masalahnya sudah ditangani pihak yang berwajib.mungkin mereka menganggap dengan cara mecicil bisa menggugurkan pidana,kalo mau nyicil dari dulu aja sebelum dilaporkan kepolisi.”tutur yesi.16/4/2022. ( @team)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru