Perwast Soroti Bansos BLT BBM, Jangan Sampai Ada Potongan

- Penulis

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada belasan juta kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Dimana dalam penyalurannya nanti, pemerintah menggandeng POS Indonesia.

Nantinya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 dengan rincian Rp 300.000 merupakan bantuan BLT BBM untuk dua bulan, dimana perbulannya Rp 150.000 dan Rp 200.000 merupakan program Sembako bulan September tahun 2022.

Ditemui dikantor Sekretariat, Sabtu (17/09/2022) Ketua Persatuan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto meminta kepada semua pihak di Pemerintahan Desa masing-masing, jangan sampai melakukan praktir melawan hukum dengan cara menyunat ataupun memotong bantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Saya berharap agar para penerima program bantuan ini mendapatkan bantuan dengan nilai yang utuh dan sudah ditentukan oleh pemerintah,” harapnya.

Dikatakan Angga, apabila ada oknum yang dengan sengaja melakukan pemotongan terhadap bantuan BLT BBM dan sembako ini, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan data-data dan bukti, serta akan melaporkan kejadian ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika terbukti ada pemotongan yang dilakukan oknum tertentu, akan saya bawa permasalahan ini keranah hukum yang berwajib,” katanya.

Ketua Perwast menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dan melakukan investigasi terkait adanya informasi serta laporan yang menyebutkan bahwa adanya dugaan pemotongan bantuan BLT BBM di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh oknum RT 011 terhadap penerima bantuan.

“Saat ini tim Perwast sedang mengumpulkan bukti-bukti serta menggali informasi kepada KPM yang mendapatkan program tersebut. Dimana informasi yang didapatkan, oknum RT melakukan pemotongan dengan kisaran Rp 50.000 – 100.000 perkelompok penerima manfaat,” tambahnya.

Masih kata Angga, walaupun oknum RT yang bersangkutan sudah melakukan upaya untuk mengembalikan uang tersebut kepada penerima program, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Dimana menurutnya, dengan cara pengembalian yang dilakukan oleh oknum RT, itu adalah bukti bahwa adanya pemotongan yang dilakukan.

“Apabila terbukti dan data lengkap, kami dari Perwast akan melaporkan kejadian ini kepada APH. Hal ini kami lakukan agar kedepan tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pemotongan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya Angga mengharapkan kepada semua unsur elemen agar bisa bekerja sama untuk melakukan pengawasan terhadap segala program bantuan Pemerintah, agar tidak ada ruang bagi para oknum yang diduga dengan sengaja mencari kesempatan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Mari bersama-sama kita awasi, apabila terjadi adanya pemotongan, segera laporkan kejadian tersebut,” tutupnya. ( Maulana ).

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru