Perwast Soroti Bansos BLT BBM, Jangan Sampai Ada Potongan

- Penulis

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada belasan juta kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Dimana dalam penyalurannya nanti, pemerintah menggandeng POS Indonesia.

Nantinya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 dengan rincian Rp 300.000 merupakan bantuan BLT BBM untuk dua bulan, dimana perbulannya Rp 150.000 dan Rp 200.000 merupakan program Sembako bulan September tahun 2022.

Ditemui dikantor Sekretariat, Sabtu (17/09/2022) Ketua Persatuan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto meminta kepada semua pihak di Pemerintahan Desa masing-masing, jangan sampai melakukan praktir melawan hukum dengan cara menyunat ataupun memotong bantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Saya berharap agar para penerima program bantuan ini mendapatkan bantuan dengan nilai yang utuh dan sudah ditentukan oleh pemerintah,” harapnya.

Dikatakan Angga, apabila ada oknum yang dengan sengaja melakukan pemotongan terhadap bantuan BLT BBM dan sembako ini, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan data-data dan bukti, serta akan melaporkan kejadian ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika terbukti ada pemotongan yang dilakukan oknum tertentu, akan saya bawa permasalahan ini keranah hukum yang berwajib,” katanya.

Ketua Perwast menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dan melakukan investigasi terkait adanya informasi serta laporan yang menyebutkan bahwa adanya dugaan pemotongan bantuan BLT BBM di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh oknum RT 011 terhadap penerima bantuan.

“Saat ini tim Perwast sedang mengumpulkan bukti-bukti serta menggali informasi kepada KPM yang mendapatkan program tersebut. Dimana informasi yang didapatkan, oknum RT melakukan pemotongan dengan kisaran Rp 50.000 – 100.000 perkelompok penerima manfaat,” tambahnya.

Masih kata Angga, walaupun oknum RT yang bersangkutan sudah melakukan upaya untuk mengembalikan uang tersebut kepada penerima program, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Dimana menurutnya, dengan cara pengembalian yang dilakukan oleh oknum RT, itu adalah bukti bahwa adanya pemotongan yang dilakukan.

“Apabila terbukti dan data lengkap, kami dari Perwast akan melaporkan kejadian ini kepada APH. Hal ini kami lakukan agar kedepan tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pemotongan bantuan dari pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya Angga mengharapkan kepada semua unsur elemen agar bisa bekerja sama untuk melakukan pengawasan terhadap segala program bantuan Pemerintah, agar tidak ada ruang bagi para oknum yang diduga dengan sengaja mencari kesempatan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Mari bersama-sama kita awasi, apabila terjadi adanya pemotongan, segera laporkan kejadian tersebut,” tutupnya. ( Maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru