Perkerasan Jalan Desa Pasirkadu Tahap III, Akan Segera Dilakukan Monev, Ada Apa..?

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Ramainya pemberitaan media online terkait dengan adanya dugaan Mark Up anggaran pada pelaksanaan kegiatan Perkerasan Jalan tahap III Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana desa (DD) ditanggapi oleh Camat Sukaresmi, M Windu Darojat S.STP, M.Si, Tanggapannya tersebut dengan segera akan melakukan monitoring dan evaluasi kelokasi kegiatan, Sabtu (05/03/2022).

Kegiatan Perkerasan Jalan dengan Volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni menjadi sorotan Kontrol sosial karena dinilai Janggal.

Kepada Wartawan M Windu Darojat S.STP, M.Si mengatakan bahwa Minggu depan Kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) akan dilakukan guna untuk mengontrol capaian kinerja serta penyerapan Anggaran Desa Pasirkadu.

“Minggu depan pa, kami akan lakukan monitoring untuk mengamati secara langsung, dan terimakasih atas informasinya semoga dapat menjadi contoh bagi kepala desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan,” tutup Camat Sukaresmi lewat WhatsApp pada Jum’at sore sekitar pukul 17:04.

Sementara itu, A Junaedi Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi belum memberikan hak jawab atas surat konfirmasi secara tertulis yang dilayangkan media, bahkan lewat WhatsApp ketika dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan mengenai kegiatan Perkerasan Jalan tersebut.

(A.Andrian)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:47 WIB

Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Senin, 7 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Berita Terbaru