Akal Bulus Pemuda di Pasar Kemis: Bunuh Kekasih yang Menolak Menikah, Jasad Ditemukan Tergantung

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Maksud hati ingin mengikat janji suci, aksi seorang pemuda di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, justru berakhir tragis dan berujung bui. Lantaran sakit hati cintanya ditolak saat mengajak sang kekasih menikah, pelaku tega menganiaya dan mencekik korban hingga tewas, lalu merekayasa kejadian seolah-olah korban meninggal akibat gantung diri.

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini bermula dari ditemukannya jasad seorang wanita dalam kondisi tergantung di sebuah rumah di wilayah Pasar Kemis.

Awalnya, peristiwa tersebut diduga murni aksi bunuh diri. Namun, kejanggalan di lokasi kejadian serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh jajaran Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Pasar Kemis mengungkap tabir kejahatan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, petugas menemukan indikasi kuat kekerasan fisik serta luka bekas cekikan pada leher korban sebelum akhirnya jasad korban digantung oleh pelaku untuk mengelabui aparat penegak hukum dan warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan intensif, motif utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah rasa sakit hati dan emosi yang memuncak setelah ajakannya untuk menikah ditolak secara tegas oleh korban.

Atas perbuatan sadis dan upaya merintangi penyidikan melalui rekayasa TKP tersebut, pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap potensi konflik kemanusiaan atau tindakan kekerasan di lingkungan sekitar kepada aparat penegak hukum terdekat. (Asep/Red)

Berita Terakait

2 Tahun Kasus Penganiayaan Anak Mangkrak di Polres Pandeglang, Pelaku Tak Ditahan, Keluarga Korban Malah Diteror Oknum LSM!
Gadai Mobil Sewaan Buat Judi Online, Residivis Kasus Maling Ayam Ditangkap Polsek Kragilan
Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi
Polda Banten Bongkar Sisi Gelap Oknum Matel: Pakai Fortuner Pelat Palsu hingga Gelapkan Mobil Leasing
Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya
Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya
Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang
PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum

Berita Terakait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Akal Bulus Pemuda di Pasar Kemis: Bunuh Kekasih yang Menolak Menikah, Jasad Ditemukan Tergantung

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:48 WIB

2 Tahun Kasus Penganiayaan Anak Mangkrak di Polres Pandeglang, Pelaku Tak Ditahan, Keluarga Korban Malah Diteror Oknum LSM!

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:30 WIB

Gadai Mobil Sewaan Buat Judi Online, Residivis Kasus Maling Ayam Ditangkap Polsek Kragilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:39 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WIB

Polda Banten Bongkar Sisi Gelap Oknum Matel: Pakai Fortuner Pelat Palsu hingga Gelapkan Mobil Leasing

Senin, 1 Juni 2026 - 17:40 WIB

Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:19 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Berita Terabru