Penabanten.com, Kabupaten Serang – Usai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 RI di Kecamatan Anyar, polemik mengenai nasib dan kesejahteraan 38 anggota Paskibraka terpilih mendadak mencuat ke publik.
Pemerintah Kecamatan Anyar dinilai sangat minim memberikan perhatian dan diduga melakukan efisiensi ugal-ugalan terhadap hak-hak siswa-siswi terbaik pengibar bendera tersebut.
Berdasarkan penelusuran fakta dan keterangan narasumber internal pelaksana Paskibraka Anyar, para pelajar yang telah menguras keringat berlatih fisik dari pagi hingga sore selama 30 hari hanya diberi porsi uang makan senilai Rp12.000 tanpa ketersediaan snack.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran snack tersebut diklaim dialihkan untuk menggenapi porsi makan murah senilai Rp12.000, sehingga biaya operasional dan transportasi harian terpaksa ditanggung sendiri oleh para siswa.
Tak berhenti di situ, janji pemberian uang pembinaan sebesar Rp130.000 per anak usai upacara disinyalir mendadak raib. Pihak kecamatan berdalih uang pembinaan dialihkan untuk biaya pembeli atribut, kaos, dan topi. Bahkan pada hari puncak 17 Agustus, konsumsi para anggota Paskibraka disajikan nasi tumpeng yang diduga bekas perlombaan.
BP2A2N Banten Kecam Dalih Efisiensi Camat Anyar
Menanggapi kabar miris ini, Direktur Lembaga BP2A2N Provinsi Banten, Ahmad Suhud, mengecam keras dugaan pengandangan anggaran yang merugikan para pelajar terpilih di Kecamatan Anyar.
“Anak-anak Paskibraka itu adalah siswa-siswi terbaik yang memikul tanggung jawab besar mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Hari Kemerdekaan. Mereka berlatih fisik sangat berat dari pagi sampai sore selama satu bulan penuh. Tidak ada alasan bagi kecamatan berlindung di balik kata efisiensi untuk memangkas konsumsi dan hak mereka,” tegas Ahmad Suhud, Minggu (23/08/2026).
Ahmad Suhud membeberkan indikasi ketidaksesuaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi di lapangan. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan PHBN, alokasi makan dipatok Rp20.000 untuk kuota 45 orang selama 2 hari, serta anggaran snack Rp15.000 untuk kuota 45 orang selama 30 hari latihan.
“Dalam waktu dekat kami dari BP2A2N akan melayangkan surat konfirmasi resmi dan meminta klarifikasi langsung kepada Camat Anyar agar dugaan pemangkasan hak anak-anak Paskibraka ini diusut tuntas,” pungkasnya.
Redaksi Penabanten.com masih mengupayakan konfirmasi dan hak jawab dari Camat Anyar guna memastikan transparansi penggunaan anggaran PHBN di wilayah tersebut. (Red)


















