Pembangunan Paving Blok RW 03 Desa Pete, Yang Di Kerjakan Oleh CV Tuggul Kukun Kurang Pengawanan Terkait

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Pembangunan jalan paving block di Tw 03 Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, yang di kerjakan oleh CV Tunggul kukun, diduga proyek Asal jadi karena kurangnya dari Pengawasan, dan tidak adanya proyek pembangunan jalan tersebut tidak terdapat papan nama proyek.

Hal tersebut sangat jelas bahwa proyek pembangunan Yang di kerjakan CV Tunggul Kukun, diduga jalan paving Block telah melanggar undang – undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, papan tersebut memuat jenis kegiatan, dimana lokasi proyek, No Kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, jangka waktu serta Volume.

Selain tidak adanya papan nama proyek, terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan K3 ( Keselamatan, Kesehatan, Kerja) sesuai yang tertuang dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, “Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Pembangunan Jalan Paving Desa Pete kecamatan Tigaraksa Diduga Proyek Asal asalnya semua gua

Menurut pantauan awak media pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, karena sebelum pemasangan Paving Block tidak dilakukannya pemasangan agregat dan pemadatan.

Di tempat terpisah Taslim Irawan dari SLM Seroja , angkat bicara tentang pekerjaan tersebut, menurutnya, lemah nya pengawasan dari dinas Perkim provinsi Banten menyebabkan kan proyek terkesan asal jadi alias asal – asalan, ungkapnya.

Dalam waktu dekat Taslim wirawan selalu ketua umum LSM Seroja Indonesia akan mengirim surat ke Dinas Perkim Prop Banten Untuk memanggil semua yang terlibat di dalam proyek siluman Tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak terkait baik pelaksana maupun pengawas yang dapat dikonfirmasi Ataupun dari pihak dinas terkait ( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru