Para KPM Ini Kecewa Karena Dana Bansos BPNT Terpaksa Diharuskan Belanja Di E-warung Najwa

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Masalah bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dirubah menjadi bantuan tunai terus menjadi polemik di berbagai daerah, termasuk di Angsana

Sejumlah penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kecewa karena bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, tetap harus dibelanjakan di e-warung Najwa di kampung kalapadua Desa Angsana, Selasa 15/03/2022.

Para KPM atau penerima bantuan tak bisa membelanjakan uang bantuan BPNT tersebut sesuai kebutuhan mereka karena menurut informasi yang mereka terima, terganjal oleh berbagai aturan yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Menurut pengakuan salah satu KPM yang minta namanya tidak di cantumkan mengaku ke awak media bahwa dirinya setelah menggesek kartu ATM BPNT di agen e-warung Najwa uang sejumlah Rp.600.000 hanya di berikan Rp.400.000 sisanya di tahan di agen tersebut berikut kartu ATM nya dengan alasan menunggu komoditi yang belum tersedia, sampai berhari-hari.

Uang yang di tahan oleh agen ber pariasi ada yang rp.400.000 ada juga yang di tahan Rp.200.000 hal ini juga di benarkan oleh salah satu ketua RT di kp kalapadua, dia menjelaskan sebanyak 17 KPM yang dia arahkan untuk mengecek saldo ke agen e-warung Najwa setelah dicek dan di cairkan para KPM dipersilahkan belanja sesuai kebutuhan di warung mana saja.

” Benar saya telah memberikan arahan kepada semua KPM khusunya di wilayah ke RT an saya suruh untuk mengecek ke agen terdekat adapun setelah cair silahkan uangnya bawa dan belanjakan dimana saja, saya tidak mengharuskan dan tidak memerintahkan untuk belanja ke KPM ke salah satu warung apalagi agen e-warung” Terang ketua RT.

Masih kata ketua RT saya juga heran kenapa uang KPM di tahan termasuk kartu ATM nya dengan alasan menunggu barang sembako yang belum tersedia sampai beberapa hari mengendap di agen Najwa. Imbuhnya.

Sementara pemilik agen e- warung Najwa membantah menurutnya hal ini sudah ada kesepakatan dengan semua KPM tidak dipaksa uangnya di tahan karna para KPM akan di berikan sembako, namun semetara sewaktu itu barang atau sembakonya belum ada.

” Benar para KPM mencairkan dana bantuan BPNT tunai di warung saya, baru ada kurang lebih sekitar 10 KPM yang baru di cairkan dan uangnya bukan saya tahan melainkan kemauan para KPM sendiri uangnya di taro di saya sampai barang-barang atau komoditi sudah lengkap” kilahnya.

Sebenarnya, kata dia, tidak ada paksaan bagi para KPM dalam memanfaatkan dana bantuan sosial tersebut.hal ini sangat bersebrangan antara pengakuan KPM dengan Agen e-warung Najwa.

Menyikapi hal ini Ketua RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) Panji Yuri menyangkan dengan adanya penahanan kartu ATM dengan uang KPM yang sudah di cairkan.

Menurutnya Para KPM bisa membelanjakan uang yang diterima sebesar Rp600 ribu tersebut dimana saja, sesuai dengan keinginannya.

Hanya saja kata dia, dana BPNT itu alokasinya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu tapi cara agen ini diduga telah menyalahi aturan yang telah atur oleh kementerian sosial RI. Imbuhnya.

(A.Andrian)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru