Merasa Ditipu Jasa Loker, Sejumlah Calon Karyawan Laporkan Yayasan GBP ke Polisi

- Penulis

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sejumlah calon tenaga kerja melaporkan Yayasan Garuda Banten Perkasa (GBP) ke Polres Serang, Kamis (15/9/2022). Laporan sejumlah calon karyawan ini, lantaran Yayasan GBP diduga telah melakukan penipuan terhadap mereka.


JM, ST, AJ, DV dan LT, merupakan sekian dari puluhan korban percaloan yang dijanjikan mendapatkan pekerjaan dalam waktu tempo satu minggu. Namun hingga empat bulan lamanya mereka tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang di tawarkan Yayasan tersebut.


“Saya sejak bulan Mei 2022 di janjikan oleh Yayasan GBP mendapat pekerjaan di PT. Batavia Indo Global. Dan uang Rp. 9 juta saya setorkan, sampai saat ini pekerjaan yang di janjikan tidak ada,” ungkap DV, usai membuat laporan di Mapolres Serang, Kamis (15/9).


Menurut DV, dirinya memberikan sejumlah uang tersebut kepada Sakam. Dan Ia ketahui juga, yang tersebut diserahkan ke Yayasan sebesar Rp. 2,5 juta.


“Ya saya lihat sendiri, ada sejumlah uang yang di setorkan ke Yayasan,” jelasnya.


Senada dengan DV, LT korban lain yang juga tertipu oleh orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan Yayasan GBP mengatakan, bahwa dirinya memberikan uang Rp. 3,5 juta secara langsung di kantin salah satu pabrik di kawasan Modern.


“Kalo saya uang di kasihkan di PT. Winbrik, ke Sukria dan langsung di berikan kepada Alex, bahkan saya lihat secara langsung,” terangnya.


Berbeda dengan DV dan LT, ST yang juga telah memberikan uang kepada yayasan Garuda Banten Perkasa sebesar Rp. 3 juta, dan Rp. 250 ribu untuk administrasi sejak bulan Mei bersama rekannya AJ, hingga saat ini keduanya tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.


“Hanya dijanjikan tarsok, saya hanya dapat Kartu Pengenal Karyawan (KPK), untuk pekerjaan yang dijanjikan hingga saat ini tidak ada,” tukasnya.


Sementara, pihak Kepolisian Resor Serang melalui Kasie Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan perihal laporan lima orang korban calon tenaga kerja ke Satreskrim Polres Serang. Dedi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.


“Kami akan segera melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas laporan para korban. Yang jelas Polres Serang berkomitmen akan menindak tegas terhadap pelaku percaloan yang banyak merugikan masyarakat,” tegasnya. ( maulana ).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru