Maraknya Penjualan Obat Terlarang jenis Tramadol & eximer Diwilayah Hukum Sukaresmi Pandeglang

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Maraknya penjualan bebas obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol dan eximer membuat gerah masyarakat karna penjualan obat terlarang tersebut banyak anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah membeli dan mengkonsumsi obat terlarang tersebut Kamis 02/02/2023.

Penjual obat terlarang yang berkedok warung sembako diduga kuat menjual ke anak-anak yang masih sekolah mulai dari duduk di sekolah SMP sampai SMA hal ini sangat merugikan hidup dan masa depan anak karna mengkonsumsi obat terlarang tersebut bisa mengakibatkan patal.

Analgesik opiat yang merupakan salah satu obat pereda nyeri yang kuat yang di gunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang hingga berat.Tramadol bekerja secara sentral dengan mengikat reseptor pusat nyeri di sistem syaraf sehingga rasa nyeri, rangsangan nyeri dan respon terhadap nyeri menghilang. Epek samping yang di timbulkan oleh obat Tramadol tersebut pusing dan limbung, lelah dan mengantuk, mual dan muntah, konstipasi, mulut kering dan perut kembung gelisah gemetaran, pandangan kabur, denyut jantung yang cepat, bahkan meninggalkan kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat khususnya di wilayah hukum kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten segera menindak tegas para oknum yang merau ke untungan dari hasil penjualan obat-obatan terlarang segera di tindak tegas karna sangat membahayakan terutama anak-anak muda.

(red)

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru