Louncing Pelayanan SKCK dan Surat Kehilangan di Kecamatan Sukamulya Tangerang

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH.,MM., Terus Ber Innovasi Terhadap Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Sukamulya dan Balaraja, Pada Senin,”(6/6/2022)

Terobosan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Terhadap Pelayanan Publik SKCK dan Surat Kehilangan kali ini ada yang Berbeda, di Laksanakan di Kantor Kecamatan Sukamulya Setiap Hari Senin dan Kamis, dua Kali Dalam Seminggu.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sebelumnya di Kenal Sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), adalah surat keterangan yang di terbitkan Oleh Polri yang Berisikan Catatan Kejahatan seseorang.”Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan Resmi yang di keluarkan Polri Melalui Pungsi intelkam Kepada Pemohon/Warga Masyarakat untuk Memenuhi permijonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan,”Ucap Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SKCK Memiliki Masa Berlaku Selama 6(enam) bulan Sejak Tanggal di Terbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat di perpanjang Oleh yang Bersangkutan.”Tutup Yudha.”(M.s)..

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru