Louncing Pelayanan SKCK dan Surat Kehilangan di Kecamatan Sukamulya Tangerang

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH.,MM., Terus Ber Innovasi Terhadap Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Sukamulya dan Balaraja, Pada Senin,”(6/6/2022)

Terobosan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Terhadap Pelayanan Publik SKCK dan Surat Kehilangan kali ini ada yang Berbeda, di Laksanakan di Kantor Kecamatan Sukamulya Setiap Hari Senin dan Kamis, dua Kali Dalam Seminggu.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sebelumnya di Kenal Sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), adalah surat keterangan yang di terbitkan Oleh Polri yang Berisikan Catatan Kejahatan seseorang.”Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan Resmi yang di keluarkan Polri Melalui Pungsi intelkam Kepada Pemohon/Warga Masyarakat untuk Memenuhi permijonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan,”Ucap Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SKCK Memiliki Masa Berlaku Selama 6(enam) bulan Sejak Tanggal di Terbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat di perpanjang Oleh yang Bersangkutan.”Tutup Yudha.”(M.s)..

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru