“Ketua Perari DPD Jabar Melaporkan Rentenir Roboh kan Rumah Warga

- Penulis

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, dilansir dari dari berita yang di muat oleh Tribun Jabar, Ketua YLPK PERARI DPD Jawa Barat Rizky Taopik Rachman, mendatangi lokasi kejadian pengrusakan rumah yang dilakukan oleh rentenir inisial A ,suaminya inisial R ditemani beberapa orang suruhannya di Kp.Haur seah,Desa Cipicung Kec.Banyuresmi Kabupaten Garut.
Saat sampai dilokasi kejadian situasi cukup ramai,dikarenakan ada beberapa warga yang penasaran untuk melihat langsung lokasi kejadian yang belum dipasang garis polisi, dan ada beberapa orang pekerja yang dipekerjakan rentenir tersebut untuk melakukan pengeboran tanah untuk dibuatkan sumur, di tanah yang bangunannya sudah dirobohkan.
Dari informasi warga,tanah tersebut akan dibangun kontrakan makanya dibuatkan sumur di tanah tersebut.
Masih menurut keterangan warga disekitar lokasi,pengrusakan tersebut bermula dari korban yang berhutang sebesar 1,3jt kepada rentenir dengan beban bunga setiap bulan 350 ribu rupiah.
Namun sudah hampir 2 tahun korban tidak membayar bunga yang dibebankan oleh rentenir berinisial A kepada korban ( undang ) dan istri ( sutinah ).
Saat sedang memberikan edukasi terhadap warga lainnya tentang dampak buruk berhutang ke rentenir dan mengedukasi warga untuk tidak takut kepada para rentenir dan pinjaman sejenisnya.
Tiba-tiba saudara R yang tak lain adalah suami dari rentenir inisial A,memotong pembicaraan Ketua YLPK PERARI DPD Jabar,dan sempat beradu argumen dikarenakan suami dari rentenir tidak terima jika dituduh melakukan penyitaan rumah dan merobohkan/merusak rumah korban.
R menyampaikan bahwasanya rumah tersebut dibeli dari kakak kandung korban inisial E sebesar 20,5 jt ,dikarenakan tanah tersebut menurut penjelasan R bukan milik korban karena, masih menjadi hak ahli waris yang merupakan saudara kandung korban,namun SHM tanah dan bangunan tidak dipungkiri R, memang atas nama korban.
Transaksi jual beli dilakukan A,R dan E pada tanggal 7 September 2022 dan dalam transaksi tersebut,secara lisan R menyampaikan kalo tanggal 10 rumah akan dirobohkan,padahal saat itu korban baik undang maupun istrinya sutinah,sedang berada diluar kota.
Lagi,keterangan dari warga,jual beli tersebut bukan 20,5jt tetapi rentenir hanya membayar 5,5jt dikarenakan yang 15jt itu,adalah hutang korban yang bermula 1,3jt namun karena hampir 2 tahun tidak membayar maka jumlah tersebut membegkak menjadi 15jt rupiah.
Saat itu korban dan rentenir sedang berada di Mapolres Garut untuk dimintai keterangan,namun R datang ke lokasi dikarenakan mau menjemput para pekerja dan orang-orang yang ikut merobohkan rumah tersebut,untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sampai jum’at malam jam 23:00 pemeriksaan masih dilakukan di Unit Jatanras Mapolres Garut,
.(maulana )

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru