Kegiatan Gaktiblin Propam Polda Banten di Polsek Cikulur Polres Lebak

- Penulis

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Lebak,Polsek Cikulur Polres Lebak giat Gaktibplin yang dilaksanakan oleh IPTU Basuki dan anggota dari Bidpropam Polda Banten (31/03/2022)

Dalam hal ini kapolsek Cikulur Iptu Ahmad Sachlan memerintahkan anggota Polsek Cikulur yang memilik inventaris senjata api maupun tidak untuk melaksanakan giat Gaktibplin atau pengecekan yang di laksanakan oleh Bidpropam Polda Banten.

Kapolres lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK, M.H, melalui kapolsek Cikulur IPTU AHMAD SACHLAN
mengatakan,” perlu nya pengecekan terhadap Anggota Polri agar dapat meminimallisir pelanggaran oleh anggota baik yang memilik inventaris senjata api maupun yang tidak secara rutin untuk mencegah penyalah gunaan dalam hal apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikulur IPTU AHMAD SACHLAN menjelaskan “ giat Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Banten meliputi kelengkapan Surat – surat seperti Indentitas diri , Sikap Tampang dan Surat senpi inventaris guna meminimalisir peranggaran yang dilakukan oleh anggota.

IPTU AHMAD SACHLAN pun Mengatakan penggunaan senjata api sangat perlu di perhatikan dan jika ada pelanggaran ringan maupun berat maka pihak Provost Polda Banten melalui provost polres Lebak berhak menarik senjata inventaris tersebut dan memberikan sangsi sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Kapolsek Cikulur Iptu Ahmad Sachlan mengatakan perlu nya peraturan ketat agar anggota yang memiliki senjata inventaris selalu menggunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan di harapkan dengan adanya pengecekan Gaktibplin dan senjata api inventaris tersebut anggota mampu memelihara barang inventaris dengan baik dan menghindari sikap Arogan penyalah gunaan wewenang yang dapat merusak nama baik Polri dan dapat sangsi sesuai peraturan atau perundangan yang berlaku.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru