Kawal Perkembangan Kasus Penganiyaan Penusukan Oleh Orang Tidak Dikenal Untuk ketiga kalinya Ketua LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay Mendatangi Polres Lebak Provinsi Banten

- Penulis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Untuk ketiga kalinya Ketua LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay mendatangi Polres Lebak Provinsi Banten guna melihat perkembangan dan mengawal Kasus Penganiyaan penusukan oleh orang tidak dikenal dengan 17 jahitan diluka tusukan yang menimpa Ade Suryawirnata siswa pelajar kelas 3 SMK Setia Budi, Rangkas Bitung.Kamis 16/02/2022.

Menurutnya, saat ini kasus ini tetap berlanjut, masih dalam penyelidikan oleh Polres Lebak dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPH2 HP).

Kedatangan Inuar Gumay bersama Orang tua Korban Eva Ernawati  ke Polres Lebak untuk memastikan proses hukum yang sedang berjalan guna mendapatkan keadilan atas penganiayaan yang menimpa korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inuar Efendi atau panggilan akrab Bang Gumay saat ini atas nama selaku Ketua LSM Gerhana dan juga pengacara keluarga korban akan selalu siap guna pendampingan hukum keluarga korban sampai pelaku penganiayaan bisa ditangkap dan diproses secara hukum.

—-#
Berita sebelumnya, Ade Suryawiranata pelajar kelas 3 SMK Setia Budi Rangkas Bitung Lebak, mengalami penganiayaan oleh segerombolan orang yang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Jekujuk tepatnya depan makam Malang Jengah Rangkas Bitung Lebak, Banten pada Jumat 04/02/2022 lalu.

Dari informasi yang kami dapatkan, korban bersama dua temannya pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba dihadang oleh segerombolan orang yang berjumlah kurang lebih 9 orang.

Para Pelaku menghadang motornya dan tiba tiba langsung memukul Ade, dua orang teman Ade langsung lari meninggalkan Ade sendiri berniat menyelamatkan diri.

Saat itu, Ade terjatuh sehingga mendapat pengeroyokan dengan (kekerasan) dari segerombolan para pelaku. Namun entah apa jadinya jika kejadian tidak diketahui oleh warga.

Beruntung ada warga sekitar yang melihat kemudian datang, sehingga pelaku pun kabur. Warga segera membantu korban dan membawa korban kerumah sakit Kartini untuk pengobatan.

Korban mengalami luka dengan 17 jahitan di bagian belakang dan luka tangan sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, Eva Ernawati orang tua Ade segera melaporkan ke jadian ke Polres Lebak Banten Pukul 18.00 WIB dengan no laporan LP/29/11/2022/SPKT/POLRESLEBAK/POLDA BANTEN.

Ketua umum LSM Gerhana, Inuar Gumay selaku kuasa hukum korban menyampaikan ke awak media pihaknya akan terus mengawal kasus sejauh mana Polres Lebak Banten dalam menangani kasus ini.

“Ini sudah laporan, kedepan kita tunggu saja sejauh mana Polres Lebak menangani kasus penusukan ini, bahkan diduga pelaku sudah diketahui bahwa mereka dari sekolahan lain,” ujarnya.

Lanjut Inuar Gumay” selaku PH korban terkait kasus 170 junto 351 dan undang undang spesialis tentang perlindungan anak kami sebagai tim PH korban akan mengawal kasus ini sampai tuntas, untuk mencari rasa keadilan kepada korban, apabila kasus ini tidak berlajan dengan baik kami selaku PH tetap akan melanjutkan proses ini. Kata Inuar Gumay

Sa’at di konfirmasi terkait hal tersebut Selasa 8/2/22 pihak polres menegaskan kepada kuasa hukum korban bahwa berkas sudah di naikan ke Kasat, tinggal menunggu proses.

Untuk diketahui pihak penyidik Polres Lebak akan menindak lanjuti perkara tersebut ke Bapas karena berdasarkan pasal 12 yang buninya tentang perlindungan anak dibawah umur, terkait tersangka tidak ditahan pihak penyidik menjelaskan kepada PH nya, dia mengatakan bahwa tersangka ada penjamin dari pihak keluarga dan sekolah dengan syarat yang pertama tidak menghilangkan Barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum, informasi ini berdasarkan pertimbangan penangguhan penahanan. Pihak keluarga telah menandatangani SHP2HP dari pihak penyidik.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru