Jajaran Polsek Mauk Giat Patroli di Wilayah Hukum

0
47

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten yang dipimpin oleh Pawas AIPTU Alwan bersama dengan anggota Polsek Mauk melaksanakan giat patroli rutin sekaligus Operasi Yustisi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/9/2021) Malam.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Rustantiyo mengatakan, giat patroli dan operasi yustisi dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, disamping itu pula sekaligus untuk memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat yang berkerumun agar tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

“Patroli diwilayah hukum Polsek Mauk guna meminimalisir kamtibmas serta edukasi prokes,” terangnya.

“Dengan adanya patroli dari Polri di harapkan para pelaku kriminalitas akan berfikir apabila melaksanakan aksinya di wilayah hukum Polsek Mauk. Karena melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Mauk dalam mengamankan wilayahnya dari ancaman berbagai macam gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan