Penabanten.com, Kab. Serang – Menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BPPKB Banten yang membentengi atau mem-backup pedagang obat keras golongan G jenis Hexymer dan Tramadol, Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) BPPKB Sukadiri, H. Syafei, memberikan klarifikasi sekaligus peringatan keras.
Secara tegas, H. Syafei menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak dibenarkan oleh aturan organisasi. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan obat-obatan seperti Hexymer dan Tramadol berdampak sangat buruk dan merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Anggota BPPKB Sukadiri dilarang keras melakukan back-up terhadap peredaran obat Hexymer, Tramadol, maupun tindakan mata elang (debt collector liar). Jika kedapatan, hari itu juga kami coret dan keluarkan dari keanggotaan,” ujar H. Syafei dalam keterangannya kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna menghindari kesalahpahaman dan pencatutan nama organisasi, H. Syafei juga meminta kepada para jurnalis dan media massa untuk lebih selektif dalam menyajikan informasi. Ia mengimbau agar awak media selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu mengenai keabsahan status keanggotaan oknum yang bersangkutan.
“Saya meminta agar wartawan yang mencantumkan nama Ormas BPPKB sebisa mungkin mencari tahu dulu kebenarannya. Apakah dia benar anggota resmi atau hanya sekadar mengaku-ngaku. Tolong cek dulu keabsahan legalitasnya, seperti mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA), tanyakan kepada jajaran pengurus di wilayah karena setiap wilayah mempunyai posko sendiri, atau langsung konfirmasi kepada Ketua DPC,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ormas BPPKB Banten (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) didirikan dengan fungsi utama sebagai wadah pembinaan, pengembangan potensi, serta penyalur aspirasi baik bagi anggota maupun masyarakat umum.
Organisasi ini bergerak aktif di bidang sosial dan advokasi, termasuk memberikan penyuluhan serta jasa pembelaan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BPPKB dalam menjembatani persengketaan. Selain itu, BPPKB juga bergerak di sektor ekonomi dengan menyalurkan tenaga kerja pengamanan (Satpam) serta tenaga kerja informal secara legal.
Dengan memegang teguh semboyan kebersamaan “sakit satu sakit semua”, BPPKB berkomitmen penuh untuk terus berkontribusi dalam pengabdian masyarakat, menjaga nilai-nilai kebangsaan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat luas, bukan untuk melindungi aktivitas ilegal yang merugikan publik.














