Hendak Perkosa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Lebak. Jajaran Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten Ungkap Tindak Pidana perbuatan Cabul ( percobaan pemerkosaan) terhadap anak di bawah umur.

Pelaku inisial AK (23) diamankan oleh Sat Reskrim Polres berikut barang bukti karena diduga telah melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan ( perbuatan cabul) terhadap korban sebut saja Mawar (17) di Kebun Bambu cepak besar Ds.Bojongmanik Kec.Bojongmanik Kab. Lebak Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH. melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono,SH,SIK,M.H. membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak mengamankan satu pelaku perbuatan cabul ( percobaan pemerkosaan) terhadap korban anak dibawah umur,” ucap Indik (6/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indik menjelaskan kronologis kejadian tersebut, “Adapun kronologis kejadian tersebut ketika Pelaku bersama 2 (dua) temanya bertamu kerumah korban, kemudian tanpa sepengetahuan dua orang temannya, pelaku mengajak korban membeli makanan,”

“Namun pada saat perjalanan pelaku berhenti di tempat yang sepi yaitu di kebun Bambu Kp.Cepak Besar Ds.Cibungur Kec.Leuwidamar Kab.Lebak, secara tiba-tiba menarik tangan korban ke semak-semak hingga korban terjatuh tetapi korban di tarik terus diseret dan pelaku berusaha melakukan pemerkosaan namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, sehingga korban bisa melarikan diri,” terangnya.

“Atas kejadian tersebut korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian, Setelah mendapatkan Laporan tersebut petugas Kepolisian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku,” Tutur Indik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan paling rendah 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru