Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Banten Soroti Kegiatan di Desa Cikoneng Kecamatan Anyer

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang | Kembali menjadi sorotan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa di desa Cikoneng Kecamatan Anyer Kabupaten Tangerang, Banten.

Salah satu warga Banten Zul Karnain menjelaskan, dengan berbekal data laporan pertanggungjawaban desa Cikoneng dan melaksanakan kroscek langsung kelapangan kami menemukan dugaan penyimpangan anggaran yang kami nilai tidak sesuai dengan penerapan dilapangan, jelasnya.

Yang menjadi sorotan serius kami diantaranya penggunaan anggaran budidaya perikanan air tawar, dimana menelan anggaran mencapai 200 juta lebih dimana jauh dari kata sesuai, ditambah lagi kita tidak menemukan kegiatan lanjutan pada tahun berikutnya dibudayakan ikan air tawar dengan anggaran mencapai 200 rupiah kita lebih, sehingga dugaan kami kegiatan tersebut Fiktif, tegas Zul Karnain pada Minggu (23/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada anggaran selama 2 tahun pada program pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat Desa, berupa anggaran bantuan alat kesenian pencak silat yang tidak kami temukan, diamana temuan yang pengearan penyelewengan anggaran tersebut dikuatkan dari menurut keterangan beberapa ketua paguron seni pencak silat dan budayawan di wilayah desa Cikoneng belum pernah mendapatkan bantuan dari Desa, kuat dugaan anggaran tersebut Fiktif, ungkap Zul Karnain.

Untuk menguatkan dugaan korupsi yang terjadi, atas nama masyarakat Banten, kita sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi dengan Nomor : 011/WRG-PROV.BANTEN/III/2026 ke Kepala Desa Cikoneng, pada Rabu (19/8/2026) kemarin, ungkapannya lagi.

Masih Zul Karnain, hal itu kami lakukan dimana kami atas nama masyarakat dengan berdasarkan dan atau sesuai UU No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur hak masyarakat dalam mengawasi dana desa terutama melalui pasal 68 dan Pasal 82, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan
informasi, memantau dan melaporkan pelaksanaan pembangunan dan
keuangan Desa secara bertanggung jawab,

Kami berharap dengan adanya surat kami sebagai bentuk perhatian kami sebagai masyarakat dalam membantu dan membangun sumber daya manusia di sebuah keperintahan meraih pembangunan sesuai harapan kita semua, baik pemerintah pusat, daerah, wilayah dan masyarakat, dengan menanggapai surat konfirmasi dan klarifikasi kami, Tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi akan berupaya konfirmasi klarifikasi ke kepala desa Cikoneng.

Berita Terakait

Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum dan Transparansi Proyek Rekontruksi Jalan Cangkudu – CisokaRp. 12,1 Milyar
Milad media Tabloid Tipikor yang ke  35 Tahun, Ketum Aryo galih S.H. CPM : Momentum Memperkuat Komitmen Pers
Diduga Gerebek Rumah Tanpa Surat Perintah, Nenek di Jabung Lampung Timur Meninggal Dunia Akibat Syok Berat
Satresnarkoba Polres Serang Kembali Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Kepala Desa se-Kecamatan Pagelaran Kompak Hadiri Upacara HUT RI ke-81, Jaro Enting Tekankan Semangat Kemerdekaan dan Kerja Nyata
Sultan Banten XVIII: Setelah Merdeka dari Penjajah, Saatnya Indonesia Merdeka dari Narkoba
Momentum HUT RI ke-81 di Kesultanan Banten, BRAIN Serukan Perlawanan Bersama terhadap Narkoba
Lapak Rongsokan Ciruas Milik Yunus Terbakar

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Banten Soroti Kegiatan di Desa Cikoneng Kecamatan Anyer

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum dan Transparansi Proyek Rekontruksi Jalan Cangkudu – CisokaRp. 12,1 Milyar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Milad media Tabloid Tipikor yang ke  35 Tahun, Ketum Aryo galih S.H. CPM : Momentum Memperkuat Komitmen Pers

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gerebek Rumah Tanpa Surat Perintah, Nenek di Jabung Lampung Timur Meninggal Dunia Akibat Syok Berat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Kembali Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kepala Desa se-Kecamatan Pagelaran Kompak Hadiri Upacara HUT RI ke-81, Jaro Enting Tekankan Semangat Kemerdekaan dan Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sultan Banten XVIII: Setelah Merdeka dari Penjajah, Saatnya Indonesia Merdeka dari Narkoba

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Momentum HUT RI ke-81 di Kesultanan Banten, BRAIN Serukan Perlawanan Bersama terhadap Narkoba

Berita Terabru