Penabanten.com, Serang | Kembali menjadi sorotan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa di desa Cikoneng Kecamatan Anyer Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah satu warga Banten Zul Karnain menjelaskan, dengan berbekal data laporan pertanggungjawaban desa Cikoneng dan melaksanakan kroscek langsung kelapangan kami menemukan dugaan penyimpangan anggaran yang kami nilai tidak sesuai dengan penerapan dilapangan, jelasnya.
Yang menjadi sorotan serius kami diantaranya penggunaan anggaran budidaya perikanan air tawar, dimana menelan anggaran mencapai 200 juta lebih dimana jauh dari kata sesuai, ditambah lagi kita tidak menemukan kegiatan lanjutan pada tahun berikutnya dibudayakan ikan air tawar dengan anggaran mencapai 200 rupiah kita lebih, sehingga dugaan kami kegiatan tersebut Fiktif, tegas Zul Karnain pada Minggu (23/8/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ada anggaran selama 2 tahun pada program pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat Desa, berupa anggaran bantuan alat kesenian pencak silat yang tidak kami temukan, diamana temuan yang pengearan penyelewengan anggaran tersebut dikuatkan dari menurut keterangan beberapa ketua paguron seni pencak silat dan budayawan di wilayah desa Cikoneng belum pernah mendapatkan bantuan dari Desa, kuat dugaan anggaran tersebut Fiktif, ungkap Zul Karnain.
Untuk menguatkan dugaan korupsi yang terjadi, atas nama masyarakat Banten, kita sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi dengan Nomor : 011/WRG-PROV.BANTEN/III/2026 ke Kepala Desa Cikoneng, pada Rabu (19/8/2026) kemarin, ungkapannya lagi.
Masih Zul Karnain, hal itu kami lakukan dimana kami atas nama masyarakat dengan berdasarkan dan atau sesuai UU No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur hak masyarakat dalam mengawasi dana desa terutama melalui pasal 68 dan Pasal 82, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan
informasi, memantau dan melaporkan pelaksanaan pembangunan dan
keuangan Desa secara bertanggung jawab,
Kami berharap dengan adanya surat kami sebagai bentuk perhatian kami sebagai masyarakat dalam membantu dan membangun sumber daya manusia di sebuah keperintahan meraih pembangunan sesuai harapan kita semua, baik pemerintah pusat, daerah, wilayah dan masyarakat, dengan menanggapai surat konfirmasi dan klarifikasi kami, Tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi akan berupaya konfirmasi klarifikasi ke kepala desa Cikoneng.


















