Gantangan burung dikadu jari di bubarkan dimasa PPKM di level tiga

0
132

Penabanten.com, kab Serang, Gantangan Burung yang berlokasi di Kadu Jaro, tepatnya kp. Banjar sari desa Cikande kec. Cikande hari Kamis tanggal 3 Maret 2022, di bubarkan

Dalam kegiatan pembubaran gantangan Burung yang mengundang kerumunan di masa PPKM level 3, APH bertidak cepat dengan adanya laporan warga Hadir dalam kegiatan pembubaran gantangan Burung, kanitintelkam Widodo Polsek Cikande, H. Ade Pol PP Kec. Cikande.

Awak media,dari perkumpulan wartawan Serang Timur ( perwast) terkait pembubaran gantangan Burung mendatangi Polsek Cikande untuk mengetahui kebeneranya

Ketika di konfirmasi H. Ade Pol PP kec. Cikande, membenarkan terkait pembubaran gantangan Burung yang ada di Kadu Jaro, di kp. Banjar sari desa cikande kec. Cikande

“Benar gantangan udah di bubarkan total tidak akan buka lagi, karena panitia gantangan sudah bikin pernyataan di Polsek Cikande” kata H. Ade Pol PP

Camat Cikande Moch Agus ketika di minta tanggapan terkait pembubaran gantangan Burung,

“Utk sementara kita kasih teguran dan buat pernyataan di atas materai ..bila melanggar LG akan kita tindak sesuai aturan yg berlaku” kata camat lewat via WhatsApp.

Di tempat terpisah warga kp. Banjar sari (pemuda) merasa di rugikan dengan adanya gantangan Burung, kerena gantang tersebut berada di lokasi stadion mini Kadu jaro, yang di jadikan tempat parkir mobil dan motor,

“Jelas merugikan karena stadion mini jadi rusak karena di jadikan parkiran buat Mobil dan Motor, sekitar 40 mobil dan puluhan kendaran motor jelas rusak dan sangat merugikan bagi kami yang menggunakan lapangan bola umumnya kp. Banjar Sari khususnya desa Cikande” keluhnya pemuda kp. Banjar sari

Harapnya pemuda kp. Banjar sari sekarang gantangan Burung sudah di tutup sama pihak terkait, semoga jangan di buka lagi, dan kami Apresiasi kepada APH dan pihak terkait yang sudah menutup gantang burung. Tutup dan harapnya warga dan pemuda Banjar sari

(Arif.H ).

Tinggalkan Balasan