Dua Wanita dan 1 Pria Pelaku Spesialis Curanmor R2 Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di 2 Lokasi Berbeda

- Penulis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Kota, Kotamadya Tangerang, Banten – jajaran anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di dua lokasi berbeda, Kamis (17/02/2022) pukul 04:30wib.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, S.H., melalui Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S.H., saat dikonfirmasi awak media di ruangannya, pada hari Kamis malam (17/02/2022) pukul 21:30wib.

Keberhasilan anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berkat adanya 4 laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di bulan Desember 2021 dan bulan febuari 2022 serta laporan dari warga masyarakat sekitar, bahwasanya ada 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 unit sepeda motor jenis matic yang sering mondar-mandir lalu berhenti serta mengintip setiap rumah maupun kontrakan di waktu shubuh kisaran jam 02:00 sampai jam 04:30.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil laporan warga masyarakat petugas personel unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung terjun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Petugas unit reskrim Polsek Jatiuwung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S H., didampingi Katim resmob Aiptu Nastain, S.H., beserta 10 anggota personel unit reskrim dan Satresmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 3 pelaku berinisial AY jenis kelamin perempuan , ER jenis kelamin perempuan , dan EF jenis kelamin laki-laki, setelah menjalankan aksinya, namun salah satu pelaku kabur dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari tangan ketiga tersangka di 2 lokasi yaitu kontrakan daerah Sangiang dan daerah Jatake, petugas berhasil menyita 8 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis sebagai barang-bukti diantaranya 1 (satu) unit Honda CBR 150cc warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki ninja warna Hitam, 1 (satu) unit Honda Beat Street warna Hitam, 1 (satu) unit Honda Beat warna merah jambu, 1 unit Honda Beat warna Merah, 3 (tiga) unit Honda Beat warna Hitam, kunci leter T, 2 (dua) Helm Motor, 3 (tiga) helai Switer, 1 (satu) pasang nomor plat seri bodong.

Setelah berhasil meringkus dan menyita barang-bukti, para tersangka langsung di gelandang ke Mako Polsek Jatiuwung unit reskrim guna dilakukan penyidikan dan pengembangan serta mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya.

Menurut pengakuan para tersangka saat di mintai keterangan oleh penyidik unit reskrim, bahwa para tersangka sudah beroperasi di 4 (Empat) lokasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, dengan modus operandi para tersangka saat menjalankan aksinya di malam hari menjelang waktu Shubuh mulai dari pukul 03:00wib sampai dengan pukul 05:00wib, lalu menjual hasil curian motor tersebut melalui online di jejaring media sosial facebook.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP jo 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 8 tahun penjara. (Riska)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru