Dua Wanita dan 1 Pria Pelaku Spesialis Curanmor R2 Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di 2 Lokasi Berbeda

- Penulis

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang Kota, Kotamadya Tangerang, Banten – jajaran anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di dua lokasi berbeda, Kamis (17/02/2022) pukul 04:30wib.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, S.H., melalui Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S.H., saat dikonfirmasi awak media di ruangannya, pada hari Kamis malam (17/02/2022) pukul 21:30wib.

Keberhasilan anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berkat adanya 4 laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di bulan Desember 2021 dan bulan febuari 2022 serta laporan dari warga masyarakat sekitar, bahwasanya ada 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 unit sepeda motor jenis matic yang sering mondar-mandir lalu berhenti serta mengintip setiap rumah maupun kontrakan di waktu shubuh kisaran jam 02:00 sampai jam 04:30.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil laporan warga masyarakat petugas personel unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung terjun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Petugas unit reskrim Polsek Jatiuwung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S H., didampingi Katim resmob Aiptu Nastain, S.H., beserta 10 anggota personel unit reskrim dan Satresmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 3 pelaku berinisial AY jenis kelamin perempuan , ER jenis kelamin perempuan , dan EF jenis kelamin laki-laki, setelah menjalankan aksinya, namun salah satu pelaku kabur dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari tangan ketiga tersangka di 2 lokasi yaitu kontrakan daerah Sangiang dan daerah Jatake, petugas berhasil menyita 8 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis sebagai barang-bukti diantaranya 1 (satu) unit Honda CBR 150cc warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki ninja warna Hitam, 1 (satu) unit Honda Beat Street warna Hitam, 1 (satu) unit Honda Beat warna merah jambu, 1 unit Honda Beat warna Merah, 3 (tiga) unit Honda Beat warna Hitam, kunci leter T, 2 (dua) Helm Motor, 3 (tiga) helai Switer, 1 (satu) pasang nomor plat seri bodong.

Setelah berhasil meringkus dan menyita barang-bukti, para tersangka langsung di gelandang ke Mako Polsek Jatiuwung unit reskrim guna dilakukan penyidikan dan pengembangan serta mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya.

Menurut pengakuan para tersangka saat di mintai keterangan oleh penyidik unit reskrim, bahwa para tersangka sudah beroperasi di 4 (Empat) lokasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, dengan modus operandi para tersangka saat menjalankan aksinya di malam hari menjelang waktu Shubuh mulai dari pukul 03:00wib sampai dengan pukul 05:00wib, lalu menjual hasil curian motor tersebut melalui online di jejaring media sosial facebook.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP jo 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 8 tahun penjara. (Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru