Dua Kali Disurati Soal Anggaran Publikasi, DKPP Kabupaten Serang Dinilai Bungkam

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Penabanten.com, Kab.Serang  – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang menuai sorotan tajam terkait komitmen tata kelola keterbukaan informasi publik. Pasalnya, instansi kedinasan tersebut hingga kini belum memberikan jawaban tertulis atas dua surat konfirmasi dan permohonan informasi resmi yang dilayangkan oleh redaksi media siber Penabanten.com, Sabtu (10/10/2026).

Surat konfirmasi formal tersebut menyangkut transparansi pelaksanaan serta realisasi penyerapan anggaran pos publikasi, advertorial, dan kemitraan media massa Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dikelola oleh DKPP Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah konfirmasi redaksi ditempuh secara prosedural dan normatif dengan melampirkan berkas legalitas lembaga berbadan hukum pers. Permohonan tersebut berlandaskan pada mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain regulasi nasional, konfirmasi mengacu pada Peraturan Bupati Serang Nomor 300 Tahun 2023 yang mengatur pedoman teknis kerja sama kemitraan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Adapun sejumlah poin strategis yang dimintakan penjelasan secara transparan dan tertulis kepada pihak dinas meliputi:

1. Besaran pagu definitif dan realisasi serapan anggaran pos publikasi atau advertorial TA 2025.

2. Daftar entitas perusahaan pers yang menjalin kontrak kerja sama resmi dengan instansi.

3. Rincian alokasi besaran nominal pencairan anggaran bagi masing-masing media mitra.

4. Standar operasional prosedur (SOP) verifikasi legalitas faktual serta indikator penilaian dalam penunjukan media rekanan.

Guna menjaga asas kepatuhan birokrasi, surat permohonan informasi publik tersebut ditembuskan secara resmi kepada Bupati Serang selaku pejabat pembina pengelolaan keuangan daerah, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Serang.

Sikap bungkam dan ketiadaan klarifikasi tertulis dari pihak dinas memantik tanda tanya besar publik perihal akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD.

Hingga naskah ini ditayangkan, Kepala DKPP Kabupaten Serang maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinas terkait belum memberikan keterangan resmi perihal alasan belum ditanggapinya surat konfirmasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan resmi demi terwujudnya asas keberimbangan informasi. (Red)

Berita Terakait

Liput Aksi Ricuh di Pendopo Serang, Wartawan Ekbisbanten Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Ponsel Dirampas
Hendak Menyeberang ke Toilet, Sopir Truk Ayam Asal Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api di Bogeg Serang
Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu
Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu
Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Berita Terakait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Dua Kali Disurati Soal Anggaran Publikasi, DKPP Kabupaten Serang Dinilai Bungkam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Liput Aksi Ricuh di Pendopo Serang, Wartawan Ekbisbanten Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Ponsel Dirampas

Kamis, 17 September 2026 - 20:51 WIB

Hendak Menyeberang ke Toilet, Sopir Truk Ayam Asal Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api di Bogeg Serang

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Berita Terabru