DPRD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Kecok

0
119

Penabanten.comCisoka, Kabupaten Tangerang Banten, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Banten Wakil Ketua dari fraksi Demokrat Dedi Sutardi SE MBA, gelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan di Kampung kecok Desa Neungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (22/06/2022)

Dewan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat Dedi Sutardi SE MBA, Dalam Sambutanya memberikan doa bagi kita semua terkhusus bagi yayasan pendidikan yang dikelola oleh pemangku kebijakan yang ada di seputaran Desa Nungjing kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten

dalam kesempatan Wakli DPRD Provinsi Banten Dedi mendorong Agar yayasan ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik didukung oleh kita semua, insyaallah punya manfaat bagi kita karena insyaallah akan mencetak kader-kader dan anak bangsa yang siap berkompetisi karena pendidikan itu sangat penting

DPRD Provinsi Banten Dedi Sutardi bersama H Agus Jungjing

kehadiran saya dan ibu ibu di tempat ini semoga membawa keberkahan bagi kita semua sehingga apa yang diharapkan pada pendampingan untuk anak-anak kita ke depan bisa membawa dampak yang lebih baik pada seluruh andai Taulan khusus para pimpinan kita.

Terimaksih kepada kepala desa Jungjing, Nurlelah sudah hadir datang lebih awal, semoga beliau sehat dan mudah-mudahan mampu memimpin desa jeungjeng lebih baik lagi ke depan, sesuai dengan harapan kita seluruh warga masyarakat agar lebih baik, lebih maju dan siap berkompetisi di era yang lebih canggih lagi ke depan.mari kita sama-sama berdoa untuk itu,

Disini saya akan bahas Terkait pendapatan Hasil Daerah diantaranya yang di sebut dan belanja daerah, adanya usul usulan yang di usulkan , dan insyallah lalu masuk anggaran sesuai peruntukannya akan di ajukan untuk kesejahteraan masyarakat

Tak lupa saya berterimakasih kepada Pak Ustad Agus Ibu Guru Siti Masriah beserta dewan guru yang mulia, jasa guru tidak ada bekas, “ingat jasa guru tidak ada bekasnya”

untuk Bahas Sola perda saya kupas mungkin butuh waktu hampir 6 bulan disini saya menjelaskan tadi secara umum dikupas hanya satu setengah menit saja dari kita oleh kita untuk kita bagaimana ini aturan bisa punya manfaat yang akhirnya Apa yang diharapkan oleh kita bisa wujud ditengah-tengah kita

Dan setelah ini di teruskan oleh Pak haji Yahya, dan mohon maaf Bapak Ibu para guru para guru alim ulama, ibu-ibu dewan guru sekaligus saya akhiri dan pamit,

Karenakan jadwal masih padat provinsi Banten, serang dan lebak.

Saya Dewan Provinsi Banten izin pamit dan akan di lanjut oleh Pak haji Yahya yang akan bahas untuk kemajuan, karena saya masih ada lagi ke giatan ke terserang,dari Serang akan langsung balik lagi ke wilayah Lebak.

Satu lagi jangan lupa Wajib untuk membayar pajak agar bisa mencapai dan terealisasi pengajuan pembangunan dan sarana pendidikan itu penting.Tutup Dedi Sutardi SE, MBA ( Riska)

Tinggalkan Balasan