Deni kasi wasdal 2 DTRB minta pemilik bangunan lantai 4 depan Bank BRI Cisoka tempuh dulu ijin Pembangunan

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Banten – Deni Kasi wasdal 2 menjelaskan Pada para awak media Forum Media Center Cisoka ( MCC ) bangunan 4 lantai Sudah lama di stop dan mengarahkan pada pemilik Bangunan sebelum di bangun untuk mengurus terlebih dahulu ijinnya agar tahu berapa meter yang akan dibangun, dan deni pun menjelaskan ijin 2 lantai pas di bangun 4 lantai karena dengan itu Camat Cisoka H.Ahmad Hapid mencabut IMB nya bangunan tersebut, Deni wasdal 2 DTRB kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Senin, (28/3/2022).

Deni Saat dikonfirmasi Para awak media Forum Media Center Cisoka ( MCC ) mengatakan

” Sebelum dibangun pemilik bangunan untuk urus dulu ijinnya bisa keluar gak ijin itu suruh nempuh biar tahu juga berapa meter, sekarangkan begini ijinnya 2 lantai masa mau bangun 4 lantai makanya kecamatan Cisoka nyabut juga IMB nya berarti gak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan, ” Tegas Deni dihadapan para awak media Forum ( MCC ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni kasi wasdal 2 DTRB Kabupaten Tangerang akan konfirmasi ke Asep wasdal 2, dan Deni pun mengatakan bangunan tersebut sudah lama di Stop

” Nanti saya konfirmasi pak Asep wasdal 2 dan sudah lama kami Stop, nanti saya konfirmasi pak Asep karena suratnya saya tidak pegang.

Kalo di DTRB kita menghimbau biar berijin kemarin Pemilik bangunan tersebut berproses ya saya tunggu dan sampai saat ini belum ada kabar lagi nanti pak Asep yang ngecek lagi pak Asep yang kena, nanti proses nya kami hubungi, teknisnya itu di Tata ruang, persyaratan nya ada di simbege itu teknisnya ada ditata ruang kalo sudah jadi berapa BST nya, ” Tutup Deni.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru