Danramil 10 Sepatan Kodim 0510 Tigaraksa Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah di Pasar

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKodam Jaya, Tigaraksa – Menindaklanjuti Permendagri No. 11 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, Danramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Kapten Inf Agus Halim Siregar bersama Kapolsek Sepatan AKP Suyatno memantau langsung penjualan minyak goreng curah di pasar Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/06/2022).

Pemantauan dilakukan secara berkala di pasar pasar tradisional, pasar Sepatan dan pasar Pakuhaji baik itu oleh Babinsa wilayah binaan atau pun langsung oleh Danramil.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar mengatakan, untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp. 14,000 perliter dan Rp. 15,500 per Kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya pantauan yang di lakukan aparat TNI dan polri di lapangan di harapkan tidak adalagi penjualan minyak goreng curah melebihi HET yang telah di tetapkan. Sampai hari ini di pasar Sepatan terpantau tidak ada penjual yang melebihi harga 14 ribu per liter,” kata Danramil.

lebih lanjut Danramil menjelaskan, para penjual di pasar tradisional Sepatan yang menjual minyak goreng curah memasang spanduk dengan tulisan warung ini menjual minyak goreng curah harga 14 ribu per liter dan 15500 per Kg.

Sementara, Warta salah satu penjual gorengan merasa terbantu dengan adanya aturan HET minyak goreng curah oleh pemerintah. “Semoga ini terus bertahan dan dagangpun jadi lancar,” ucapnya.(sumber kodim 0510/Trs) Riska.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru