Danramil 03 Legok Kodim 0510 Tigaraksa Turun Ke Pasar Imbau Pedagang Sesuai HET

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKodam Jaya, Tigaraksa, Danramil Legok, Kodim 0510/Trs Kapten Arh P Sihotang turun ke pasar tradisional legok untuk mengimbau langsung kepada para para pedagang eceran minyak goreng curah menjual konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan pemerintah.

Sesuai aturan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 11 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp. 14,000/liter dan Rp. 15,500/Kg. Untuk menindaklanjuti hal tersebut Danramil 03/Legok di dampingi Waka Polsek Legok Itu Partijo dan Lurah serta Babinsa, Bhabimkamtibmas mengimbau dan memasang bener harga HET minyak goreng curah di toko dan warung di pasar Legok Kabupaten Tangerang, Kamis (02/06/2022).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03 Legok Kapten Arh P Sihotang mengatakan, untuk di ketahui di pasar tradisional Legok Kelurahan Babakan Kecamatan Legok penjual eceran minyak goreng curah sudah sesuai dengan aturan pemerintah yaitu 14 ribu per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti hal nya Toko Pusaka Ibu Ll menjual minyak goreng curah seharga Rp 14,000 perliter dan Rp. 15,500 per Kg, Karena ia mendapatkan minyak dari agen Ardi Husna Rp. 12,750 per liter,” katanya.

Sementara Ibu Li pemilik toko Pusaka di Pasar Legok mengatakan, menjual minyak goreng curah ke konsumen 14 ribu per liter sudah ada untungnya.

“Ya selagi masih ada lebihnya ya kita ikuti aja aturan pemerintah, ya HET 14 ribu ya kita jual 14 ribu, itung itung kita saling membantu, membatu negara ya membatu saudara kita juga,” tuturnya.(sumber kodim 0510/Trs). Riska

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru