Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Gebrak Masker

- Penulis

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kabupaten Tangerang masuk level 3, guna mencegah penyebaran Covid-19 Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar kegiatan gebrak masker di sejumlah titik wilayah, salah satunya di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk Pada Minggu (13/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada warga.

Kapolek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan dalam rangka membantu program pemerintah yang mana saat ini Kabupaten Tangerang masuk level 3, maka jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang terus melakukan pembagian masker gratis untuk warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam giat tersebut akan tetapi terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Maka perlu kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya disiplin memakai masker,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Ditambah adanya varian Omicron.

“Semoga seluruh masyarakat bisa berperan aktif  dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru