Penabanten.com, Tangsel – Sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika justru terjerat dalam pusaran barang haram tersebut. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Perwira pertama kepolisian tersebut ditangkap atas dugaan kuat keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum (Gakkum) perkara narkoba.
Tak hanya AKP Pardiman, operasi penindakan tegas Bareskrim Polri ini juga mencokok enam orang anggota jajarannya di Satresnarkoba Polres Tangsel serta satu personel dari Polda Aceh yang diduga ikut terseret dalam jejaring yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman secara maraton. Pihak Mabes Polri belum membeberkan secara terperinci rinci mengenai kronologi penangkapan maupun porsi peran dari masing-masing oknum yang diamankan.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Korps Bhayangkara dalam melakukan pembersihan internal (clean-up policy) tanpa pandang bulu terhadap personel yang menyelewengkan amanat jabatan. (Red)























