Penabanten.com, Pandeglang – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang menghebohkan masyarakat terjadi di ruas Jalan Raya Panimbang–Labuan, tepatnya di kawasan Torogong, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (19/07/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Satu unit mobil box berpelat nomor B 9797 TB terguling setelah hilang kendali dan menabrak tiang telepon di bahu jalan. Kendaraan roda empat tersebut diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal menggunakan tangki rakitan yang telah dimodifikasi.
Dampak dari benturan keras tersebut membuat bagian box kendaraan pecah, hingga ribuan liter cairan diduga solar tumpah ruah membasahi badan jalan. Kondisi ini mendadak memicu aksi massal warga sekitar dan pengguna jalan yang berbondong-bondong mendatangi lokasi membawa jeriken, ember, hingga botol plastik untuk menyikut dan memunguti solar yang berceceran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, mobil box berwarna putih tersebut mulanya melaju dari arah Labuan menuju Panimbang. Saat melintas di trek kawasan Torogong, kendaraan mendadak oleng keluar jalur hingga menghantam tiang telepon di sisi kiri jalan sebelum akhirnya terguling melintang.
“Mobil datang dari arah Labuan ke Panimbang. Tiba-tiba menabrak tiang telepon, langsung oleng dan terguling. Tak lama kemudian muatan solar tumpah deras ke jalan,” ujar seorang warga setempat saat dimintai keterangan.
Masyarakat menduga kuat armada mobil box tersebut sengaja dimodifikasi bagian dalamnya untuk mengangkut BBM jenis solar tanpa izin dokumen sah (ilegal). Tumpahan minyak pekat tersebut sempat membuat permukaan aspal menjadi licin serta memicu kemacetan akibat kerumunan warga dan potensi bahaya kebakaran.
Guna memastikan tindak lanjut penanganan hukum atas insiden kecelakaan serta status legalitas muatan BBM bersubsidi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Mapolsek Pagelaran. Saat dikonfirmasi di Polsek Pagelaran, pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa seluruh barang bukti berikut penanganan perkara tersebut telah resmi ditarik dan dilimpahkan ke Polres Pandeglang.
“Untuk barang bukti kendaraan beserta penanganan kasusnya sudah digeser dan ditangani langsung oleh pihak Polres Pandeglang,” terang petugas di Polsek Pagelaran saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas maupun Satreskrim Polres Pandeglang masih melakukan penyelidikan mendalam, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta pengecekan status pemilik armada B 9797 TB dan pengemudi yang terlibat.
Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM solar ilegal yang dinilai sangat merugikan publik dan negara. (Red)























