Asda III Kabupaten Serang Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP 2025

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida, akan terus mengupayakan peningkatan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setiap tahunnya. Mengingat, Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Penilaian Maturitas SPIP sudah level 3 sudah lumayan bagus, kita harapkan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 untuk terus mengupayakan peningkatan dari tahun lalu, dan semua unsur penilaian mendapatkan nilai 3,” kata Ida Nuraida usai membuka Penandatanganan Rencana Penilaian Maturitas (RPM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2025 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 26 Juni 2025.

Perlu diketahui, kata Ida, hasil evaluasi atas tingkat maturitas terintegrasi penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Serang tahun 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, capaian SPIP terintegrasi telah mencapai level 3 dengan 3 rincian. Di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 2,910 telah memenuhi karakteristik berkembang, kapabilitas APIP sebesar 3,00,” terangnya.

Ida menjelaskan bahwa SPIP memiliki tujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kebijakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada pemerintah daerah telah terbit, sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP Nomor: pe.09.00/s-415/pw30/3/2025 tanggal 22 Mei 2025. Ada 4 tahapan dalam penilaian yakni Penilaian Mandiri (PM) dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan koordinator pelaksanaan PM sekretaris daerah.

“Selanjutnya Penjaminan Kualitas (PK) dilakukan oleh inspektorat (APIP) dengan koordinator pelaksanaan PK yaitu inspektur, kemudian evaluasi dan panel oleh BPKP,” paparnya.

Turut hadir Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian sebagai Narasumber, Plt Sekretaris Inspektorat, Yani Setyamulida, Kabag Organisasi Aat Supriyadi, para Kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Serang.

Secara simbolis dilakukan penandatanganan oleh Asda III, Ida Nuraida, Kepala Dinkes, Rahmat Fitriadi, Kepala DPKD, Aber Nurhadi, Camat Anyer, Imron Ruhyadi, dan Camat Pabuaran Idham Danal.

Pejabat Fungsional Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian berharap agar OPD di Lingkungan Pemkab Serang jiwa SPIP-nya melekat dan bisa menjadi budaya. Sehingga, penilaian tidak turun namun terus meningkat mengingat Penilaian Maturitas SPIP Kabupaten Serang Tahun 2024 memperoleh level 3.

“Kabupaten Serang tata kelolanya sudah mulai terarah, sudah mulai teratur yang pasti sudah mulai bagus. Penekanannya kalau bisa jangan turun, jangan ada yang meleset, kalau misalnya ada korupsi itu bisa menurunkan nilai SPIP,” ujarnya.(*)

Berita Terakait

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu
Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu
Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng
Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terakait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terabru