Anggota Polsek Kresek Tindak Lanjuti Laporan Warga, Warung Jamu Yang Menjual Miras

- Penulis

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemabanten.com – Kresek, Laporan warga yang tidak mau disebutkan identitasnya tentang penjualan minuman keras (Miras) pada salah satu warung jamu di Kampung Katileng Desa Talok Kecamatan Kresek, langsung ditindak lanjuti Polsek Kresek Polresta Tangerang

Anggota Polsek Kresek dipimpin IPDA Bambang (Kanit Binmas) selaku Pawas, Aipda Asep Saepul (Bhabinkamtibmas) dan Bripka Handri Purnomo (Anggota Reskrim) mendatangi warung jamu tersebut, Kamis (16/06/2022)

AKP Osman Sigalingging,SH (Kapolsek Kresek) menjelaskan “Laporan warga tentang warung jamu yang menjual minuman keras karena mengganggu lingkungan sekitar yang berdekatan dengan tempat majlis ta’lim dan tidak jauh dari Mushola” jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota langsung di perintahkan untuk mendatangi warung jamu tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat” tutur Osman

“Anggota mengamankan barang bukti minuman keras merk Anggur Merah 2 botol dan merk Rajawali 2 botol, serta memberikan himbauan agar tidak menjual minuman keras serta membuat surat pernyataan kepada pemilik warung tersebut atas nama fauzi” pungkas Osman

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru