Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

- Penulis

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Proyek pemeliharaan dan renovasi gedung RSUD Kota Serang senilai Rp5.360.965.000 menjadi target investigasi setelah nilai kontrak yang fantastis dan waktu pengerjaan yang singkat, hanya 105 hari, memicu kecurigaan di kalangan masyarakat dan pengamat. Pertanyaan besar muncul: apakah anggaran sebesar ini benar-benar akan menghasilkan kualitas yang sepadan, ataukah ada potensi penyimpangan?

Proyek ini, yang digarap oleh CV. Pusaka Puser Jawa sebagai kontraktor dan diawasi oleh CV. Bighi Konsultan Prakarsa, kini berada dalam pengawasan ketat. Tim investigasi mendalami dokumen-dokumen proyek, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga spesifikasi teknis, untuk mencari tahu apakah ada ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan volume pekerjaan yang sebenarnya. Waktu pengerjaan yang sangat mepet juga menjadi fokus utama, karena berpotensi mendorong pengerjaan yang terburu-buru dan mengabaikan standar kualitas.

Masyarakat menuntut transparansi penuh dari pihak terkait, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Harapannya, proyek ini tidak hanya sekadar menghabiskan dana, tetapi benar-benar mampu meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan bagi warga Kota Serang. Pengawasan intensif dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas independen sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan proyek ini dan mengumpulkan data lebih lanjut untuk mengungkap potensi penyimpangan. Hasil temuan akan segera dilaporkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Berita Terakait

Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar
Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung  Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab
Pembangunan Peningkatan Proyek Paving Block Di Buaran indah Diduga Gagal Kontruksi
Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot: Bongkaran Beton Diduga Dijual Bebas, Pengecoran di Banoga Terindikasi Asal Jadi
Proyek Revitalisasi SDN Karangsari 1 Disorot: Kepsek Sebut Oknum Sekdis Dindikpora Pandeglang Minta Jatah Pengadaan Material
Aliansi Peduli Banten Soroti Proyek Jalan Cangkudu–Cisoka: Dorong Uji Teknis dan Keterbukaan Dokumen
Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Dikeluhkan Warga: Perbaikan Dinilai Percuma Jika Drainase Diabaikan
Proyek Paving Blok di Desa Banyu Asih Mauk Dituding “Asal Jadi”, Lemah Pengawasan KPA dan PPTK Disorot Aktivis

Berita Terakait

Kamis, 3 September 2026 - 14:20 WIB

Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar

Kamis, 3 September 2026 - 11:28 WIB

Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung  Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Pembangunan Peningkatan Proyek Paving Block Di Buaran indah Diduga Gagal Kontruksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot: Bongkaran Beton Diduga Dijual Bebas, Pengecoran di Banoga Terindikasi Asal Jadi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Karangsari 1 Disorot: Kepsek Sebut Oknum Sekdis Dindikpora Pandeglang Minta Jatah Pengadaan Material

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Proyek Jalan Cangkudu–Cisoka: Dorong Uji Teknis dan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Dikeluhkan Warga: Perbaikan Dinilai Percuma Jika Drainase Diabaikan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10 WIB

Proyek Paving Blok di Desa Banyu Asih Mauk Dituding “Asal Jadi”, Lemah Pengawasan KPA dan PPTK Disorot Aktivis

Berita Terabru