Ada apa ?Kuasa Hukum Loa A Yoeh Pasang Plang Di Depan Gedung Perguruan Tinggi Muhammadiyah

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang,
Gedung perguruan tinggi Muhammadiyah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di jalan
Syekh Nawawi ( Jalan Pemda ) KM 04 No 13 Matagara Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang diduga berdiri di atas tanah sengketa hal ini terlihat saat kuasa hukum bersama ahli waris Loa A Yoeh, memasang plang yang bertuliskan ” Tanah Ini dalam pengawasan Ilhammudin.S.H dan Partners “, Rabu (2/2/22).

Menurut penjelasan Ilhammudin, S.H, selaku kuasa hukum dari pemilik lahan, pemasangan plang ini dilakukan karena ahli waris belum pernah memperjual belikan lahan tersebut,

” Kami lakukan pemasangan plang ini, setelah sebelumnya kami berupaya untuk bermusyawarah baik kepada pihak yayasan tingkat Provinsi, maupun tingkat pusat namun sampai saat ini tidak ada titik temu ” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mempunyai bukti otentik yang kuat, Lanjut Ilhammudin , berupa Girik C Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa Persil 503 dan surat pernyataan dari mantan lurah pertama H.Mustaqim dan ahli waris belum pernah melakukan tranksaksi jual beli kepada siapapun, sementara pihak Muhammidayah mengakui memiliki sertifikat, tetapi dengan persil yang berbeda yaitu 2018, hal ini sangat berbeda, imbuhnya.

Sementara itu pihak Perguruan tinggi Muhammadiyah saat hendak di konfirmasi mengenai hal tersebut, menurut keterangan dari salah satu stafnya menjelaskan sedang tidak ada di tempat.

Untuk diketahui, gedung perguruan tinggi Muhammadiyah Kabupaten Tangerang yang berdiri sejak tahun 2012 diatas lahan seluas 4.300 M² dari luas lahan seluas 14 Hektar yang saat ini sedang di gugat oleh Ahli waris Loe A Yoeh melalui kuasa hukumnya. ( Tim)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru