Woooow…! Ekskavator Berjalan di Jln Raya Serang – Jakarta layaknya Mobil

- Penulis

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Memindahkan alat berat (Eksavator) harus pakai mobil gendong atau mobil pengangkut Kalau dilakukan manual melintasi jalan maka bisa merusak jalan raya dan bisa membahayakan penguna jalan lain, di jln raya Serang – jakarta tepatnya di desa parigi kecamatan Cikande pada senin malam, 10 april 2023.

Kejadian itu tak sengaja di lihat oleh maulan di salah satu grup serang timur Perwast, Ketika melihat sebuah alat berat (Excavator-red) berjalan di jalan raya, ia langsung aget, Sebab itu membahayakan pengendara lain dan bisa merusak jalan raya.

“Aneh-aneh saja, ya nggak bisa lah melintas di jalan raya, seenak jidatnya saja,” kata mul yang sering di sapa Kuncir saat melihat video yang di kirim di WAG Perwast

Ia mengatakan, selama ini Pemkab serang tengah fokus melakukan penataan dan perbaikan jalan. Namun ini dirusak dengan cara menggunakan eksavator melintasi jalan.

Pada kesempatan itu, Maulana juga menyoroti proyek yang dikerjakan, lantaran diduga tidak dilengkapi dengan fasilitas penunjang keselamatan kerja yang layak dan juga tidak diberi penerangan.

“Kondisi sangat membahayakan pengguna jalan, beberapa bulan yang lalu juga terjadi lakalantas mobil truk terbalik di proyek tersebut karena minimnya penerangan dan tidak adanya pembatasan proyek yang lagi di kerjakan” kata dia.

Kami berharap pihak kontraktor memberi rambu-ramu jalan, alat penerangan dan pembatas proyek, agar pengguna jalan aman nyaman ketika melintasi proyek yang sedang di kerjakan. Tutupnya

(red/tim ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru