Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, SMSI Kota Serang dan Ombudsman Banten Berkomitmen Cegah Maladministrasi

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten. Sinergi ini ditandai melalui kegiatan audiensi dan diskusi bersama yang digelar di Aula Rapat Kantor Ombudsman Banten menjadi Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik serta mendorong pencegahan maladministrasi di wilayah Kota Serang. pada Selasa (30/6/2026).

Dalam audensi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, menegaskan bahwa instansi penyedia layanan publik tidak boleh antipati terhadap keluhan masyarakat.

Menurutnya, pola pikir yang mengejar kondisi zero complaint (tanpa keluhan) justru keliru dan perlu diubah.
“Jangan alergi terhadap laporan pengaduan. Keluhan masyarakat itu seperti ‘tambang emas’ yang menjadi sumber informasi berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Dari sanalah pemerintah memperoleh masukan mengenai apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Zainal.

Zainal menambahkan, jika instansi menutup diri dari kritik, penyelenggara pelayanan publik hanya akan berimajinasi berdasarkan persepsinya sendiri. Ia mencontohkan, banyak instansi yang terjebak memprioritaskan pembangunan fisik yang megah, padahal esensi yang diinginkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat waktu.

Sebagai lembaga pengawas independen dan imparsial yang bergerak berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman tidak hanya pasif menerima laporan. Selain memproses aduan langsung dari masyarakat, Ombudsman juga memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation) yang bersumber dari isu viral atau pemberitaan media massa.

Untuk memudahkan masyarakat, Ombudsman Banten kini membuka berbagai saluran pengaduan, mulai dari datang langsung ke kantor, melalui website, surat elektronik, media sosial, hingga WhatsApp. Adapun syarat pelaporan di antaranya Identitas pelapor harus jelas (namun dapat meminta dirahasiakan).
Menyertakan kronologi kejadian yang jelas.Dilaporkan paling lambat dua tahun sejak peristiwa pelayanan publik tersebut terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, menyatakan kesiapan penuh jajaran media siber di bawah naungannya untuk menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik.

“SMSI Kota Serang siap berkolaborasi dengan Ombudsman untuk membawa Kota Serang lebih maju ke depannya, khususnya melalui langkah-langkah konkret dalam pencegahan maladministrasi,” tegas Yudian.

Melalui sinergi yang berlangsung hangat ini, SMSI Kota Serang dan Ombudsman Banten berkomitmen untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami hak-haknya sebagai penerima layanan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melapor secara benar, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi di Kota Serang.

Berita Terakait

Aktivis GRPM Desak APH Usut Dugaan Penggelembungan Anggaran Revitalisasi di SDN 3 Padaherang
Hadiri Prosesi Adat Megow Pak di Menggala, Dendi Albar Gelar Sutan Jaya Agung Tegaskan Komitmen Generasi Muda Jaga Marwah Adat Pepadun
DPC MOI Pandeglang Minta Pemda Bertindak Tegas Tutup Tempat Hiburan Malam Di Kepuh Tegalpapak Ditutup
Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Penuh Khidmat, Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Lepas Sambut Lurah Kepuren: Subhan SH Lepas Jabatan, Edi Junaedi SE.,MM Siap abdikan Diri Untuk Warg
Ikhtiar Spiritual dari Pesisir Carita: Warga Gelar Doa dan Larung Kepala Kerbau untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis
Tag :

Berita Terakait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Aktivis GRPM Desak APH Usut Dugaan Penggelembungan Anggaran Revitalisasi di SDN 3 Padaherang

Minggu, 20 September 2026 - 13:41 WIB

Hadiri Prosesi Adat Megow Pak di Menggala, Dendi Albar Gelar Sutan Jaya Agung Tegaskan Komitmen Generasi Muda Jaga Marwah Adat Pepadun

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

DPC MOI Pandeglang Minta Pemda Bertindak Tegas Tutup Tempat Hiburan Malam Di Kepuh Tegalpapak Ditutup

Kamis, 17 September 2026 - 15:53 WIB

Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ

Kamis, 17 September 2026 - 14:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rabu, 16 September 2026 - 18:40 WIB

Penuh Khidmat, Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Lepas Sambut Lurah Kepuren: Subhan SH Lepas Jabatan, Edi Junaedi SE.,MM Siap abdikan Diri Untuk Warg

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WIB

Ikhtiar Spiritual dari Pesisir Carita: Warga Gelar Doa dan Larung Kepala Kerbau untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis

Berita Terabru