Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, SMSI Kota Serang dan Ombudsman Banten Berkomitmen Cegah Maladministrasi

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten. Sinergi ini ditandai melalui kegiatan audiensi dan diskusi bersama yang digelar di Aula Rapat Kantor Ombudsman Banten menjadi Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik serta mendorong pencegahan maladministrasi di wilayah Kota Serang. pada Selasa (30/6/2026).

Dalam audensi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin, menegaskan bahwa instansi penyedia layanan publik tidak boleh antipati terhadap keluhan masyarakat.

Menurutnya, pola pikir yang mengejar kondisi zero complaint (tanpa keluhan) justru keliru dan perlu diubah.
“Jangan alergi terhadap laporan pengaduan. Keluhan masyarakat itu seperti ‘tambang emas’ yang menjadi sumber informasi berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Dari sanalah pemerintah memperoleh masukan mengenai apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Zainal.

Zainal menambahkan, jika instansi menutup diri dari kritik, penyelenggara pelayanan publik hanya akan berimajinasi berdasarkan persepsinya sendiri. Ia mencontohkan, banyak instansi yang terjebak memprioritaskan pembangunan fisik yang megah, padahal esensi yang diinginkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat waktu.

Sebagai lembaga pengawas independen dan imparsial yang bergerak berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman tidak hanya pasif menerima laporan. Selain memproses aduan langsung dari masyarakat, Ombudsman juga memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation) yang bersumber dari isu viral atau pemberitaan media massa.

Untuk memudahkan masyarakat, Ombudsman Banten kini membuka berbagai saluran pengaduan, mulai dari datang langsung ke kantor, melalui website, surat elektronik, media sosial, hingga WhatsApp. Adapun syarat pelaporan di antaranya Identitas pelapor harus jelas (namun dapat meminta dirahasiakan).
Menyertakan kronologi kejadian yang jelas.Dilaporkan paling lambat dua tahun sejak peristiwa pelayanan publik tersebut terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, menyatakan kesiapan penuh jajaran media siber di bawah naungannya untuk menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik.

“SMSI Kota Serang siap berkolaborasi dengan Ombudsman untuk membawa Kota Serang lebih maju ke depannya, khususnya melalui langkah-langkah konkret dalam pencegahan maladministrasi,” tegas Yudian.

Melalui sinergi yang berlangsung hangat ini, SMSI Kota Serang dan Ombudsman Banten berkomitmen untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami hak-haknya sebagai penerima layanan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melapor secara benar, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi di Kota Serang.

Berita Terakait

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Mendes Yandri Afirmasi Bantuan Kembangkan Objek Desa Wisata dan Pantai di Banten
Diduga Cemarkan Nama Baik Advokat, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polres Pandeglang
Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
HUT ke -8 Dwi Beton Indonesia berikan tebar kebaikan dan manfaat serta langkah mulia untuk Masyarakat
Polresta Tangerang Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Cisoka Hadir di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten
Tingkatkan Standar Keamanan Pariwisata Bali, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Klarifikasi Risk Assessment di Sejumlah Hotel Berbintang
Tag :

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, SMSI Kota Serang dan Ombudsman Banten Berkomitmen Cegah Maladministrasi

Senin, 29 Juni 2026 - 18:04 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Mendes Yandri Afirmasi Bantuan Kembangkan Objek Desa Wisata dan Pantai di Banten

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:12 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Advokat, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polres Pandeglang

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:13 WIB

HUT ke -8 Dwi Beton Indonesia berikan tebar kebaikan dan manfaat serta langkah mulia untuk Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polresta Tangerang Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Cisoka Hadir di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

Berita Terabru