Visi Besar Lembaga Anti Narkotika Banyuwangi Dicoreng Oknum Camat Tegaldlimo

0
63

Penabanten.comBanyuwangi, Visi besar Lembaga Anti Narkotika Banyuwangi untuk menciptakan Banyuwangi Bersih dari Narkoba (Bersinar) diduga telah dicoreng oknum Camat.

Visi besar tersebut dengan eksekusi penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan oleh divisi penyuluhan LAN mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Camat Tegaldlimo.

Hermin Dwi Susanti, selaku Ketua divisi penyuluhan yang juga merupakan narasumber dari giat penyuluhan tersebut mengungkapkan, dirinya mendapat tanggapan yang tidak mengenakkan oleh orang Camat Tegaldlimo.

“Kemarin saya di telpon oleh sekdes Tegaldlimo, untuk kordinasi perihal rencana penyuluhan yang kita jalankan di beberapa Desa, pada saat itu, menurut sekdes Tegaldlimo, pak Camat ingin berbicara dengan kami melalui seluler pak sekdes, dari pembicaraan itu pada intinya terkesan bahwa Camat tidak mendukung kegiatan kami karena dianggap tidak jelas dengan tidak merekomendasi kegiatan kami,” ungkap Hermin, Kamis (2/9/2021).

Hermin menambahkan, kegiatanya tersebut sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyuwangi.

“Kegiatan kami ini sudah berkordinasi dengan pihak DPMD, dan menurut DPMD, kami diminta untuk melakukan komunikasi dengan Desa, dan itupun telah kami jalankan. Di beberapa Kecamatan, justru kami mendapat dukungan penuh karena kegiatan kami ini sangat positif. Tetapi entah kenapa justru di Kecamatan Tegaldlimo kami mendapat perlakuan seperti ini,” tambahnya.

Di pihak yang sama, Hijrotul Hadi selaku Ketua LAN Banyuwangi, merasa perlakuan Camat Tegaldlimo merendahkan marwah LAN.

”Ini bentuk extra ordinary crime, wajib dicopot jabatanya. Dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke Kemendagri dan Presiden, soal komitmen P4GN yang sudah dilanggar sendiri oleh bawahannya. kami akan minta petinggi Negeri ini untuk singkirkan pejabat yang melanggar Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Artinya kami akan kawal perkara ini hingga yang bersangkutan dipecat dari ASN,” tegasnya.

Di lain pihak, Camat Tegaldlimo berdalih saat dikonfirmasi melalui seluler menampik apa yang disangkakan LAN Banyuwangi.

“Tidak intimidasi, hanya saja saya masih akan merapatkan para Sekdes agar menyamakan tentang RABnya, karena kegiatan itu murni kegiatan Desa yang menggunakan Dana Desa, jadi agar seragam untuk penggunaan anggarannya. Besok senin ini akan saya rapatkan, jika sudah seragam maka silahkan dilaksanakan kegiatan itu,” dalihnya. ( Riska)

Tinggalkan Balasan