Viral Dilaporkan PBSR Banten,Oknum Pendamping PKH Diduga Ancam Pemilik BRILink

- Penulis

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Entah cara apa lagi yang bakal dilakukan oleh Pendamping PKH desa Kertaraharja untuk mensiasati permalasahan yang menimpanya. Sebelumnya, Pendamping PKH desa Kertaraharja dilaporkan oleh Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten ke Polres Pandeglang atas dugaan melakukan korupsi pada Program Kementerian Sosial.

Berdasarkan keterangan pemilik Agen BRIlink, AL pada Kamis (22/4/21) mengaku dirinya telah didatangi oleh Pendamping PKH bernama Madro’i untuk menandatangani surat pernyataan atas pembelaan dugaan pungutan liar yang sudah dilakukannya.

“Tadi siang Madro’i datang ke tempat saya meminta saya untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa Pendamping tidak pernah melakukan momotong uang KPM, tidak pernah mencairkan uang secara kolektif dan setiap pencairan didampingi oleh KPM PKH dan lainnya, dengan terpaksa saya menandatangani surat pernyataan tersebut,”aku AL melalui telepon selulernya satu jam setelah menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh Pendamping PKH.

Pendamping PKH itu, kata AL, dirinya mengaku merasa terpojokan atas kedatangan Pendamping PKH, dengan meminta tandatangan dirinya, sebab Pendamping ketika datang ketempat dirinya mengatakan bahwa permasalahan ini  tidak akan selesai dan tidak bakal membawa bawa pemilik BRILink ke permasalahan bila mau tandatangan surat pernyataan.

“Pendamping itu kesini, meminta saya menandatangani surat pernyataan dengan mengatakan bahwa semua KPM di desa Kertaraharja sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada potongan apapun, itu juga buat saya bingung hampir setengah jam saya berfikir. Akhirnya saya terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut. Bahkan sepertinya pendamping itu memvideokan saya,”tandasnya.

Padahal kata AL, Pendamping PKH itu, tidak seharusnya melakukan hal tersebut, dengan cara membuat surat pernyataan dari seluruh KPM dan pemilik BRILink untuk mensiasati permalasahan tersebut.

“Serba salah saya, harus gimana sementara terkesan didesak oleh Pendamping PKH agar menandatangani surat pernyataan tersebut, harus bagaimana saya bingung, dan surat pernyataan yang saya tandatangani sepertinya untuk dibuat berita lagi sebagai bentuk pembelaannya,”keluhnya.

Terpisah Madro’i Pendamping PKH desa Kertaraharja, saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp enggan memberikan tanggapan apapun padahal WhatsAppnya dalam keadaan online.

Dihubungi terpisah, Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, Sanan mengaku heran dengan tingkah laku Pendamping PKH meminta tandatangan kepada pemilik BRILink dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Kertaraharja. Kutar- ketir dan apapun cara dia, Polisi itu bukan orang bodoh, terlebih cara Pendamping PKH, menurut ketua PBSR terkesan kampungan.

“Modusnya sudah kita diketahui, untuk apa mencari cara dengan mengancam Pemilik BRILink untuk mendatangi surat pernyataan anda (Pendamping*red) buat, meskipun pemilik BRILink tandatangan, penegakan hukum kita tidak bodoh dan tidak bisa dibodohi dengan cara minta tandatangan seluruh KPM dan pemilik BRILink,”tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Sanan pihak Kepolisian Resort Pandeglang untuk segera turun melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan yang kita sampaikan ke Polres pada Senin 19 April 2021 kemarin.

“Kita percayakan permasalahan dugaan Korupsi PKH Program Kementerian Sosial ini kepada Polres Pandeglang karena kami yakin pihak Kepolisian akan tegak dan tak pandang bulu. Supremasi Hukum harus ditegakkan,”imbuhnya.

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru