Viral Dilaporkan PBSR Banten,Oknum Pendamping PKH Diduga Ancam Pemilik BRILink

0
96

penabanten.com, Pandeglang – Entah cara apa lagi yang bakal dilakukan oleh Pendamping PKH desa Kertaraharja untuk mensiasati permalasahan yang menimpanya. Sebelumnya, Pendamping PKH desa Kertaraharja dilaporkan oleh Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten ke Polres Pandeglang atas dugaan melakukan korupsi pada Program Kementerian Sosial.

Berdasarkan keterangan pemilik Agen BRIlink, AL pada Kamis (22/4/21) mengaku dirinya telah didatangi oleh Pendamping PKH bernama Madro’i untuk menandatangani surat pernyataan atas pembelaan dugaan pungutan liar yang sudah dilakukannya.

“Tadi siang Madro’i datang ke tempat saya meminta saya untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa Pendamping tidak pernah melakukan momotong uang KPM, tidak pernah mencairkan uang secara kolektif dan setiap pencairan didampingi oleh KPM PKH dan lainnya, dengan terpaksa saya menandatangani surat pernyataan tersebut,”aku AL melalui telepon selulernya satu jam setelah menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh Pendamping PKH.

Pendamping PKH itu, kata AL, dirinya mengaku merasa terpojokan atas kedatangan Pendamping PKH, dengan meminta tandatangan dirinya, sebab Pendamping ketika datang ketempat dirinya mengatakan bahwa permasalahan ini  tidak akan selesai dan tidak bakal membawa bawa pemilik BRILink ke permasalahan bila mau tandatangan surat pernyataan.

“Pendamping itu kesini, meminta saya menandatangani surat pernyataan dengan mengatakan bahwa semua KPM di desa Kertaraharja sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada potongan apapun, itu juga buat saya bingung hampir setengah jam saya berfikir. Akhirnya saya terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut. Bahkan sepertinya pendamping itu memvideokan saya,”tandasnya.

Padahal kata AL, Pendamping PKH itu, tidak seharusnya melakukan hal tersebut, dengan cara membuat surat pernyataan dari seluruh KPM dan pemilik BRILink untuk mensiasati permalasahan tersebut.

“Serba salah saya, harus gimana sementara terkesan didesak oleh Pendamping PKH agar menandatangani surat pernyataan tersebut, harus bagaimana saya bingung, dan surat pernyataan yang saya tandatangani sepertinya untuk dibuat berita lagi sebagai bentuk pembelaannya,”keluhnya.

Terpisah Madro’i Pendamping PKH desa Kertaraharja, saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp enggan memberikan tanggapan apapun padahal WhatsAppnya dalam keadaan online.

Dihubungi terpisah, Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, Sanan mengaku heran dengan tingkah laku Pendamping PKH meminta tandatangan kepada pemilik BRILink dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Kertaraharja. Kutar- ketir dan apapun cara dia, Polisi itu bukan orang bodoh, terlebih cara Pendamping PKH, menurut ketua PBSR terkesan kampungan.

“Modusnya sudah kita diketahui, untuk apa mencari cara dengan mengancam Pemilik BRILink untuk mendatangi surat pernyataan anda (Pendamping*red) buat, meskipun pemilik BRILink tandatangan, penegakan hukum kita tidak bodoh dan tidak bisa dibodohi dengan cara minta tandatangan seluruh KPM dan pemilik BRILink,”tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Sanan pihak Kepolisian Resort Pandeglang untuk segera turun melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan yang kita sampaikan ke Polres pada Senin 19 April 2021 kemarin.

“Kita percayakan permasalahan dugaan Korupsi PKH Program Kementerian Sosial ini kepada Polres Pandeglang karena kami yakin pihak Kepolisian akan tegak dan tak pandang bulu. Supremasi Hukum harus ditegakkan,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan