Toko Milik Heriah Tidak Terdaftar Di Toko Agen BRILink

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comtangerang, – dari 11 Toko atau agen BRILink di Kecamatan Sepatan Timur. Toko milik Heriah tidak terdaftar. Buah busuk yang diterima penerima Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dikirim dari Toko Heriah.

Berdasarkan data yang diterima wartawan, ada 11 agen BRILink yang tersebar dalam 8 desa di Kecamatan Sepatan Timur. Yakni Agen BRILink Rasim, Udin Haerudin, Syaripudin, Yeti, Udin PM, Suwanda, Hasanah, Abbas, Ratnasari, Yono dan Rusli

Samin, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Timur, mengakui Toko Heriah yang beralamat di Desa Kedaung Barat, bukan sebagai toko resmi penyalur bantuan sosial pangan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data, hanya Toko Hasanah yang tercatat sebagai Agen BRILink sebagai tempat resmi menyalurkan bantuan sosial pangan di Desa Kedaung Barat,” kata Sarmin, kepada wartawan, saat disinggung tentang legalitas Toko Heriah sebagai tempat penyaluran program BPNT PKH, Selasa (5/1/21).

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, suami pemilik Toko Heriah, Saparudin mengatakan hanya dimintai pertolongan oleh Basyaruddin untuk menimpan barang saja. Dikatakanya, Koordinator Kecamatan (Korcam) pendamping sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur memintanya untuk menyediakan tempat mendistribusikan bantuan sosial pangan.

“Toko saya hanya sebagai tempat sementara penyimpanan, sebelum bahan pangan diambil anak buahnya pendamping sosial dan dikirim ke penerima BPNT PKH. Misalkan malamnya barang-barang disimpan ke tempat saya, besoknya barang-barang langsung didistribusikan anak buahnya pendamping sosial PKH ke keluarga penerima manfaat program BPNT PKH,” tuturnya.

Adapun bahan pangan yang disimpan di tempatnya kata Saparudin, bahan pangan seperti beras, telur, buah-buahan, tahu, tempe, ayam ataupun ikan. “Bahkan, saya tidak terima upah tempat. Saya bersedia toko saya jadi tempat penyaluran hanya karena istri saya sebagai penerima BPNT PKH,” ucapnya.

Sementara itu, Korcam Pendamping Sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur Basyarudin, mengakui Toko Heriah hanya sebagai tempat penitipan bantuan sosial pangan sebelum didistribusikan ke penerima BPNT PKH.

“Dulu, Toko Heriah pernah jadi elektronik warung gotong royong (e-Warong) PKH dan memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC). Tapi sekarang mesin EDC-nya sudah ditarik. Bahkan sudah sekian lama saya usulkan ke BRI agar memberikan mesinnya lagi. Sementara, pakai mesin EDC pinjam. Lebih jelasnya ketemu saja ya. Lebih enak ngobrol langsung,” ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan. Riska

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB