Tiga Pelaku Penjudi Kartu Domino Diringkas Jajaran Reskrim Polsek Patia Polres Pandeglang

- Penulis

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penganten.com, Pandeglang – Jajaran Reskrim Polsek Patia Polres Pandeglang , menggerebek lokasi perjudian di Kampung Cibungur Mesjid RT.006/RW.002 Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang provinsi Banten dan berhasil menyita satu bungkus kartu domino, satu lembar karpet lantai, enam lembar uang pecahan Rp.100.000, satu lembar uang pecahan rp.50.ribu, empat lembar uang pecahan rp.10 ribu, dua belas lembar uang pecahan rp.5000, empat puluh satu lembar uang pecahan Rp 2000 dan tiga lembar uang pecahan Rp.100 ribu dari tangan para pelaku.

“Dalam penggerebekan kami mengamankan tiga pelaku yaitu M (43), U (27), S (48)” kata Kanit Reskrim Polsek Patia Polres Pandeglang Aipda Ahmad Ali Sonaji,SH mewakili AkP Dodin Awaludin ,SH Kapolsek Patia.Minggu (09/04/2023)


Kanit Reskrim menerangkan, kronologi awal hingga berlangsungnya penangkapan terhadap para pelaku, dimana pada Minggu tanggal 09 April 2023 Kepolisian sektor Patia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian di kampung Cibungur Mesjid RT.006 RW.002 Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Banten.Kemudian anggota reskrim Polsek Patia langsung ke tempat kejadian dan berhasil menangkap tiga pelaku dan satu pelaku berhasil kabur melarikan diri sementara k tiga pelaku di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Aipda Ahmad Ali Sonaji SH.


“Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” tandasnya.

Red.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru