Tidak Laksanakan Apel Pagi, Provos Polda Banten Berikan Sanksi Kepada Personel

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Provos Bidpropam Polda Banten, memberikan tindakan disiplin berupa hukuman fisik kepada Personil Polda Banten yang tidak melaksanakan apel pagi di polda Banten pada Kamis (2/12).

Kasubid Provos Polda Banten Kompol Andra bersama Kepala urusan pembinaan disiplin (Kaurbinplin) AKP Asroji memberikan tindakan fisik berupa push up dan jumping jack kepada Personel Polda Banten yang tidak melaksanakan apel Pagi.

Kompol Andra mengatakan bahwa personel tersebut ditindak karena terlambat atau tidak melaksanakan apel pagi. “Personel Polda Banten wajib melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan jam 07.00 Wib. Setiap personel akan diabsen kehadirannya oleh personel Provos,”ujar Kompol Andra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Andra menjelaskan jika ada personel yang terlambat melaksanakan apel pagi maka personel tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin.
“Hukuman disiplin yang diberikan kepada personel yang tidak melaksanakan apel berupa hukuman fisik yang tegas dan terukur seperti melaksanakan push Up, sit up, jumping jack, lari mengelilingi gedung Polda Banten atau langkah bebek.

Kompol Andra menjelaskan pemberian hukuman disiplin memiliki landasan hukum.”Dasar pemberian hukuman disiplin kepada personel adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri yang mana dalam peraturan tersebut mengatur adanya tindakan pemberian tindakan fisik yang tegas dan terukur,” ujar Kompol Andra.

Kompol Andra berharap, “dengan adanya tindakan fisik tersebut maka personel Polri tidak lagi mengulangi kesalahannya dan memberikan contoh kepada personel yang lain agar tidak mengikutinya.” Tutup Kompol Andra.(Bidhumas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru