Soal Laporan Dugaan Penggelapan Pajak, TOPAN-RI Tunggu Jawaban Dirjen Pajak

- Penulis

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Soal laporan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Oprasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) masih menunggu jawaban dan mendesak pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak segera mengambil langkah-langkah hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Topan RI, Edi Suryadi usai mendatangi kantor Dirjen Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Rabu, 23 Desember 2020.

“Hari ini kita kembali mendatangi Dirjen Pajak, melaporkan korupsi pajak atau penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacom. Sampai saat ini, laporan yang kita layangkan satu bulan yang lalu, yakni pada 13 November 2020, prosesnya masih berjalan, dan tadi juga kita bicara dengan bagian penindakan hukum bahwa yang diselesaikan Dirjen Pajak di bagian Subdit Intelejen Pajak belum disampaikan kepada bagian hukum atau penindakan,” kata Edi.

Edi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Dirjen Pajak guna menanyakan progres laporan di Subdit atau Bagian Operasional Intelejen di Dirjen Pajak.

“Harapan kita, langkah untuk selanjutnya. Tadi sudah saya sampaikan agar segera dibuatkan hasil dari pada penyelidikan. Karena itu dugaan penggelapan pajaknya sudah jelas, seperti surat yang kita layangkan pada satu bulan yang lalu,” tegas Edi.

Ia berharap agar Dirjen Pajak melalui Kasubdit maupun Unit Penindakan Hukum melakukan langkah-langkah hukum.

“Apa yang dibuat dan apa yang akan dilakukan. Karena itu berhubungan dengan penggelapan pajak,” pungkasnya.

Di sisi lain, kata Edi, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan hal itu ke Mabes Polri, pada pertemuan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut Edi menanyakan apakah ada kewenangan Mabes Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penggelapan pajak.

“Ternyata Bareskrim menganjurkan bahwa sudah ada bagian penindakan di Dirjen Pajak. Artinya, di Dirjen Pajak itu sudah ada bagian penindakan hukumnya sendiri. Jadi tidak perlu ke Bareskrim. Saat itu saya berharap Bareskrim bisa bantu. Namun pihak Bareskrim menyampaikan, yakni pak Helfi, bahwa di Dirjen Pajak sudah ada bagian penindakan,” jelas Edi.

“Nah sekarang surat laporan pengaduan kita masih berjalan. Artinya kita menunggu di awal Januari harus sudah ada jawaban dari Dirjen Pajak,” tegas Edi.

Edi menambahkan, P2 Humas Dirjen Pajak telah membuat surat dinas atau nota dinas pengantar bernomor 2316 yang ditujukan kepada Intelejen atau Bagian Operasional Intelejen Dirjen Pajak.

“Nah itu yang dijalankan oleh Bagian Intelejen berdasarkan nota dinas pengantar nomor 2316 dari PP Humas atau P2 Humas Dirjen Pajak,” tutup Edi.

Ketika awak media hendak melakukan konfirmasi terkait laporan pengaduan yang dilakukan oleh LSM Topan RI, bagian pelayanan informasi Dirjen Pajak menyampaikan bahwa Humas Dirjen Pajak, Diah sedang dinas luar dan tidak ada di tempat.

“Kalau mau konfirmasi, silahkan kirim surat dahulu ke kami, dan jika ingin masuk harus melakukan Rapid Test terlebih dahulu,” kata salah seorang resepsionis.

Sementara itu, bagian sekretariat melalui pelayanan informasi mengatakan bahwa surat dari Topan RI sudah masuk ke bagian operasional dan inteligen Dirjen Pajak masih dalam proses penyelidikan dan belum masuk ke bagian penindakan hukum.

Seperti diketahui, Topan RI telah menyampaikan Surat Laporan Aduan (Lapdu) Topan RI Nomor 59/SP/PP/LSM/TOPAN-RI/XI/2020 tentang dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani. (Tim)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB