SMAN 4 Kabupaten Tangerang Kangkangi Permen Dikbud Terkait Jual LKS

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, –
Sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang disinyalir melakukan pembelian buku untuk sekolah mereka dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak sesuai dengan petunjuk teknis BOS. 

Hal ini terjadi di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri 4 (MAN4) saat tim investigasi media online ini menyambangi sekolah yang beralamat Jln.Raya Kronjo Km.3 Pejamuran Ds.Pasilian Kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang, Selasa 28/1/2020 untuk mengkonfirmasi kebenaran akan penjualan buku LKS kesejumlah muridnya.

” Kami hanya berkerjasama dengan pihak koperasi sekolah yang memiliki badan hukum, tidak dipaksa buat murid untuk membelinya,” terang kepala sekolah MAN 4 kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hikwan Kamil selaku kepala sekolah MAN4 juga menerangkan bahwa pembelian buku LKS dari pihak distributor adalah buku semi yang digunakan seluruh muridnya dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dikelas.
” kita arahkan semua murid untuk membeli buku semi belajarnya ke koperasi sekolah,” tandasnya.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2008. Salah satu isi dari peraturan tersebut adalah larangan bagi pihak sekolah ataupun tenaga kependidikan menjual buku pelajaran kepada murid. Aturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 75 Tahun 2016 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2017.

Hingga berita ini diturunkan pihak sekolah masih memperdagangkan buku LKS dan lainnya tanpa memperhatikan juknis BOS yang diperoleh dari pemerintah. (Benny)

Berita Terakait

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum
Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam
SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.
Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas
Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.
TKA Digelar di SDN Sukadame 1, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Siswa
Raker BEM KBM Untirta “Kabinet Berdampak”, Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita

Berita Terakait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:03 WIB

Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

TKA Digelar di SDN Sukadame 1, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Siswa

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Raker BEM KBM Untirta “Kabinet Berdampak”, Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita

Berita Terabru