Penabanten.com, Kab. Serang – Dunia pendidikan di Kabupaten Serang kembali diterpa isu miring. Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pelamunan yang berlokasi di Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, berinisial YN, kini menjadi sorotan keras publik. YN diduga kuat mengabaikan kewajiban pembayaran hutang pembelian buku paket siswa melalui sistem Siplah sejak tahun ajaran Juli 2025.
Ironisnya, pengadaan buku tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan belajar mengajar siswa. Namun hingga saat ini, pihak penyedia jasa yakni PT Widya Tama Mulia mengaku belum menerima pembayaran yang menjadi kewajiban mutlak pihak sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak sekolah diduga telah melakukan pungutan langsung kepada siswa untuk pembelian buku tersebut. Namun, alih-alih disetorkan ke pihak penerbit, dana hasil pungutan itu justru menguap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat didesak oleh pihak penyedia, oknum kepala sekolah berdalih bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah lainnya.
Alasan itu pun langsung memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak. Pasalnya, seluruh kebutuhan operasional sekolah seharusnya sudah ditopang secara penuh oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2025 yang memiliki regulasi dan peruntukan yang jelas. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan hak siswa serta pihak ketiga.
Persoalan Merembet ke Ranah Utang Pribadi
Tak hanya masalah kedinasan, persoalan ini ternyata juga merembet ke ranah pribadi. Oknum Kepala Sekolah berinisial YN tersebut dilaporkan memiliki utang piutang pribadi kepada owner toko Siplah PT Widya Tama Mulia berinisial NI. Hutang yang menjerat sejak tahun 2025 tersebut hingga kini menggantung tanpa ada kejelasan penyelesaian.
Kekecewaan mendalam disampaikan oleh NI atas sikap kepemimpinan YN yang dinilai sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Sudah tidak ada solusi. Kami sudah menempuh jalur komunikasi secara baik-baik, namun tidak ada kejelasan. Terpaksa kami membawa persoalan ini ke ranah publik melalui media,” tegas NI dengan nada geram.
Desakan Investigasi ke Dinas Pendidikan
Kasus ini dinilai publik bukan lagi sekadar masalah administrasi internal, melainkan sudah mencoreng integritas, moralitas, serta marwah dunia pendidikan di Kabupaten Serang. Sebagai pucuk pimpinan di sekolah, seorang kepala sekolah seharusnya menjadi cerminan transparansi dan tanggung jawab.
Sejumlah kalangan kini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika dugaan penyelewengan dana dan pungutan liar ini terbukti benar, sanksi administratif hingga jalur hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Sekolah SDN Pelamunan berinisial YN belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait gelombang tudingan yang diarahkan kepadanya.





















