Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Kuasa Hukum Direksi Ajukan Eksepsi

- Penulis

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kuasa Hukum (Pengacara-red) salah satu Direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang

“Kita mengajukan eksepsi karena dari dakwaan tersebut tadinya tidak ada di BAP, ternyata tadi didakwaan Jaksa itu ada tambahan Pasal, yaitu Pasal 378,” kata Angel, salah satu pengacara Leo Handoko kepada awak media usai sidang di PN) Serang, Selasa, 05/01/2021

Selain eksepsi, kata Angel, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk pembuktian. Karena, lanjut Angel, ada bukti-bukti yang tidak disampaikan.

“Artinya, awalnya tidak disampaikan di Bareskrim Mabes Polri, akan kita sampaikan di sini. Untuk bukti-bukti kita sudah ada semua, tinggal kita menunggu satu minggu. Akan kita lakukan semua, dan kita bantah semua yang didakwakan oleh Jaksa, karena memang ada penambahan Pasal 378,” jelasnya.

Angel menjelaskan, awalnya Leo Handoko dilaporkan oleh pihak Komisaris perusahaan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pemalsuan, yakni mengangkat diri sendiri sebagai jajaran Direksi, tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan ditersangkakan dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP.

“Awalnya Pasal 266 dan 263. Ada penambahan, yakni Pasal 378 tentang penipuan. Kita baru mengetahui hari ini ada penambahan pasal dakwaan. Karena dakwaan baru dikasihkan hari ini. Ketika di BAP tidak ada pasal tersebut,” jelasnya.

Angel juga mengatakan, tadi ada salah penyebutan oleh Jaksa, yakni Leo Handoko disebut sebagai Direktur Utama.

“Padahal, Pak Leo itu sebagai Direktur ketiga, karena Direktur Utama Pak Chang Sie Fam,” pungkasnya.

Terkait kerugian Rp.32 milyar yang didakwakan, kata Angel, pihaknya tidak bisa memastikan, karena tidak ada RUPS.

“Karena memang tidak pernah terjadi RUPS tahunan di perusahaan tersebut. Kenapa mereka bisa menunjukkan Rp32 milyar. Itu dari mana. Itu yang kita mau cari bukti-buktinya,” kata dia.

Angel menambahkan, terkait Pasal dakwaan tambahan, itu langsung dari pihak Kejaksaan. Karena di BAP tidak ada Pasal 378. Hanya ada Pasal 266, 263.

“Kenapa itu bisa ada, saya juga tidak tau. Ada apa ini sebenarnya. Untuk membuktikan itu tidak benar, yaitu RUPS, karena tidak pernah dilakukan RUPS tahunan. Makanya mengapa mereka bisa bilang di situ Rp32 milyar kerugiannya, itu dari mana. Apalagi sampai diancam Pasal 378. Dari pengakuan Leo dkk, itu tidak pernah dilakukan RUPS,” tutupnya. (Red)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru