Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten Berhasil Ungkap 2800 Gram Ganja dari 4 TKP

- Penulis

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan 7 orang tersangka atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 2800 gram selama satu minggu terahir.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, mengatakan, penangkapan ke 7 orang tersangka oleh Satresnarkoba Polres Serang berdasarkan dari informasi masyarakat, dan hasil pengembangan para tersangka dapat diamankan.

“Dari semua tersangka AB, KM, AN, RM, RP, AP dan MR, kita berhasil amankan dari 4 TKP yang berbeda, dari wilayah Kabupaten Serang di Kecamatan Anyer, Kibin dan dua TKP dari hasil pengembangan di wilayah Sumatera Utara,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, didampngi Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu dan Kasie Humas Polres Serang, saat mengelar press release, Jum’at (24/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebut, pengungkapan ini berawal dari salah satu tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabhu-sabhu. Dan hasil pengembangan berhasil di amankan 6 orang lainya, dengan jumlah barang bukti sekitar 2800 gram ganja kering siap edar.

“Jadi para tersangka yang kami amankan, adalah bermula dari seorang pemakai dan kemudian jadi bandar dan pengedar antar pulau, dan sudah melakukan bisnis haramnya selama lima tahun dengan omsite 25 juta per bulan, dan barang yang disita sekitar Rp. 75 juta,” jelasnya.

“Untuk para tersangka kita terapkan pasal 111 ayat 2 jo 114 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres Serang mengimbau kepada masyarakat jangan coba-coba mendekati barang haram seperti narkoba, karena narkoba merupakan salah satu sumber dari tindak kejahatan.

(*/humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru