Sat Reskrim Polres Serang berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Desa Kragilan

- Penulis

Minggu, 24 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Serang – | Jajaran Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat reskrim Polres Serang Polda Banten yang di pimpin Oleh AKP David Adhi Kusuma S.I.K., M.H., Selaku Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang yang baru menjabat 5 hari di Polres kabupaten Serang Sungguh Sangat Luar biasa David dan Jajarannya berhasil mengungkap Kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHP, korban inisial M warga dari desa Dayakan kecamatan kragilan Kabupaten Serang dan pelaku Inisial U alias kenyes warga dari desa Tanagara kecamatan Cadasari kabupaten Pandeglang.
Minggu, (24/1/2021).

David mengatakan pada awak media
“benar terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat pada waktu hari Jumat, (15/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat kejadian kendaraan tersebut diparkir didepan toko Photo Copy di wilayah keamatan kragilan, Korban masuk sekitar Jam 12.15 WIB pada saat korban keluar kendaraan yang di gunakan korban sudah tidak ada di mana korban waktu sebelumnya memarkirkan kendaraannya.

diduga pelaku merusak kunci merusak dengan kunci Palsu karna kunci asli ada pada korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000 (Dua belas Juta rupiah).

Selanjutnya korban melaporkan atas kejadian tersebut ke polsek kragilan Polres Serang.

Saat penangkapan tersangka di amankan pada hari Jumat, (22/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di SPBU Honje tepatnya Jl.raya Serang – Pandegelang kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Barang bukti yang kami amankan 1 (Satu) Unit Sepada Motor Merk Honda Beat, Warna Hitam dengan No.Pol A 5698 HZ.

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP.B/05/1/2021/Sek.Kragilan, tanggal (15/1/2021).

Kasus dugaan tindak pidana tersangka yaitu “Pencurian dengan Pemberantasa” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana”, Ungkap David.

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru