Raperda Perlindungan Disabilitas Sudah Selesai Pembahasan di Pansus

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Disabilitas Kota Serang sudah selesai pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.

Dalam hal ini pembahasan raperda ini akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yaitu, fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu disampaikan oleh, Anggota Pansus Raperda Disabilitas, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto saat ditemui di gedung dewan, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Jum’at(7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Wagub Ajak Masyarakat Menanam Pohon

“Jadi sekarang, kita tinggal tunggu hasilnnya dari Provinsi Banten,” jelasnnya.

Kemudian untuk penetapannya, Roni mengaku, tergantung dari waktu fasilitasi Raperda yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan saja bisa segera selesai, agar Disabilitas bisa mendapatkan perlindungan dari Pemkot Serang,” ungkapnnya.

Sementara itu, Aktivis mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Untirta, Hadiroh menyatakan, bahwa lambatnya penetapan Raperda Perlindungan Disabilitas Kota Serang berakibat terhadap masih banyaknya pembangunan di Kota Serang yang belum responsif terhadap kaum disabilitas.

“Saya kira, keterlambatan raperda ini bisa sangat mempengaruhi akses ramah disabilitas fasilitas umum di Kota Serang,” ujarnnya.

Hadiroh menjelaskan, adapun fasilitas umum yang dimaksud diantaranya, tempat pejalan kaki, kantor-kantor pelayanan publik, transportasi umum, dan penjaminan pekerjaan yang dirasa belum menjamin penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.

“Diperlukannya perda tentang penyandang disabilitas ini adalah mewujudkan visi menjadi Serang Madani yang tidak diskriminatif dan respon terhadap hak-hak seluruh masyaraka. Termasuk disabilitas dalam menjamin berbagai aktivitas yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” katannya.

Ia berharap, pansus segera menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan disabilitas tersebut, agar dapat memenuhi segala akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Selain itu juga mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan memperhatikan keberadaan dari penyandang disabilitas.

“Saat ini saya rasa pansus kurang optimal, kurang teliti dan belum penuh kesadaran akan pentingnya akses disabilitas,” tandasnnya. (Yoman)

Berita Terkait

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital
ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia
DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:27 WIB

Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Kab. Tangerang

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan

Kamis, 29 Jan 2026 - 18:08 WIB