Penabanten.com, Pandeglang – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) tengah gencar menjalankan program revitalisasi satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana belajar mengajar agar peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak.Data Demografi
Namun, pelaksanaan di lapangan tak selalu berjalan mulus. Salah satunya terjadi di SMP Negeri 01Sukaresmi Kabupaten pandeglang, Provinsi Banten, tahun 2026 ini mendapat alokasi anggaran revitalisasi sebesar Rp. 1.399.995.000.00 Proyek tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa kerja selama 150 hari kalender.
Alih-alih menjadi contoh sukses implementasi program nasional, proyek revitalisasi di sekolah ini justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang telah ditetapkan oleh kementerian.Kelas Menulis
Tim media Kantor-penabanten.com yang melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada tanggal 30 September 2026 lalu, dan menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan ruang belajar. Salah satu bagian paling mencolok adalah rangka baja yang tidak menggunakan standar nasional Indonesia SNI.
Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai prosedur konstruksi standar, karena pemasangan rangka baja merupakan struktur penting yang berfungsi memperkuat atap untuk menahan beban dari atap. Tanpa proses ini, bangunan berisiko berat karena menggunakan rangka baja tipis, dikhawatirkan di musim hujan mengalami pergeseran, kebocoran atap, hingga ambruk, terutama di wilayah yang rawan angin kencang. seperti pandeglang.
“Kalau atap sudah dipasang, menggunakan rangka baja yang tidak sesuai Selain itu, kami juga tidak melihat adanya besi penahan dinding yang terpasang di antara tiang dan balok cor,” ungkap seorang Aktivis muda Pandeglang, yang turut meninjau lokasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, baik dari pihak sekolah selaku pengguna anggaran maupun dari instansi teknis di tingkat kabupaten.
Selain ruang itu juga bayak temuan yah lain seperti, alat matrial yang diduga tidak diganti padahal sudah tidak layak pakai, Tim media menemukan bahwa pekerjaan dinding dan fondasi tidak dilakukan sesuai spesifikasi. Beberapa bagian tampak asal dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas bahan dan kekuatan struktur.
Padahal Provinsi pandeglang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat aktivitas seismik yang tinggi, karena berada di jalur pertemuan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Dengan kondisi geografis seperti ini, setiap pembangunan infrastruktur, termasuk sekolah, wajib memperhatikan standar keselamatan konstruksi tahan gempa, angin kencang .Data Demografi
Dugaan ketidaksesuaian teknis dalam proyek revitalisasi SMP Negeri 01 Sukaresmi bukan hanya masalah administratif, tetapi berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru di kemudian hari.
“Kita bicara soal keamanan anak-anak di ruang belajar. Kalau struktur bangunan saja sudah tidak sesuai, maka siapa yang akan bertanggung jawab jika nanti terjadi bencana?” kata pengamat dari aktivis tersebut menegaskan.
Sebagai informasi, program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan nasional Kemendikbudristek untuk memperkuat infrastruktur pendidikan dasar dan menengah.
Meningkatkan kualitas ruang belajar agar memenuhi standar layak fungsi.
Menjamin keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Mendukung transformasi pendidikan Merdeka Belajar.
Mengoptimalkan pemanfaatan dana APBN secara tepat sasaran.
Pelaksanaan proyek dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri proses pembangunan dengan pendampingan teknis dari pemerintah daerah. Mekanisme ini dinilai lebih partisipatif, tetapi tetap menuntut pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi dari pihak sekolah, termasuk kepala SMP Negeri 01 Sukaresmi, mengaku dirinya belaja alat matrial melalui Siplah dan mengirimkan bukti pembelian, sementara data yang dikirimkan tersebut tidak di akui pihak siplah, bahwa pihak sekolah SMPN 01 Sukaresmi tidak belaja kepada pihak siplah.diduga kepala sekolah sengaja manipulasi data dari pengakuan palsu, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi dari pihak dinas terkait.
” Saya belanja dari siplah, saya tidak mau menerima barang yang tidak SNI, seuanya SNI apalagi ini program pemerintah pusat Kami tidak mau bermasalah tidak ma menanggung resiko makanya belanja dari siplah, termasuk rangka baja itu semua dari siplah” kata kepsek ke awak media. (30/09/2026)
Ketika pihak media melakukan kroscek langsung ke lokasi bangunan ternyata banyak ditemukan kejanggalan contoh rangka baja yang menurut kepsek sesuai SNI ternyata rangka baja biasa dan tidak SNI.
Sementara pihak siplah yang diakui kepsek yang mengaku belaja dari PT tersebut tidak mengakui sementara ini pihak sekolah SMPN 01 Sukaresmi belaja kepada PT tersebut
Sikap tertutup ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran negara dalam proyek revitalisasi tersebut. Padahal, setiap pelaksanaan program pemerintah wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keterbukaan informasi publik.
Semetara dalam waktu dekat ini, Aktivitas muda pandeglang,
Aka segera melayangkan surat Audensi kepada pihak sekolah dan pihak dinas terkait.
(Red_ron)


















